Pantas Kamaruddin Laporkan Briptu Martin Gabe ke Bareskrim, Ternyata Ada Peran di Kasus Brigadir J
Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E d
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J rupanya tak mau ada yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J lolos begitu saja.
Untuk itu, belum lama ini ia melaporkan Briptu Martin Gabe ke Bareskrim Polri.
Alasannya lantaran Briptu Martin diduga membuat laporan palsu.
Baca juga: Baru Terungkap Tugas Briptu Martin Gabe Dalam Kasus Brigadir J, Berperan Menyesatkan Penyidikan
Simak video terkait :
Ia sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menduga, hal itu dilakukan Briptu Martin atas perintah Ferdy Sambo.
Lantas, seperti apa sosok Briptu Martin Gade?
Briptu Martin Gabe adalah seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Briptu Martin Gabe yang Ikut Skenario Ferdy Sambo, Ternyata Anggota Polres
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Bikin Laporan Tipe A, Briptu Martin Gade Terseret Kasus Brigadir J, Ini Sosoknya'.
Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.
Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti.
Baca juga: Sosok Briptu Martin Gabe, Anak Buah Ferdy Sambo yang Tuding Brigadir J Lakukan Percobaan Pembunuhan
Dan Bareskrim telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Tak tinggal diam, Kamaruddin Simanjuntak pun melaporkan balik Briptu Martin terkait dugaan laporan palsu.
"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud 317 dan 318 KUHP dengan terlapor Pak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
"Di mana Pak Ferdy Sambo dan Briptu Martin Gabe membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pengancaman pembunuhan atau penodongan katanya kan begitu."
"Demikian Ibu PC (Putri Candrawathi) membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin Briptu Martin Gabe yang membuat laporan model A yang diduga diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP (laporan) model A pada 8 dan 9 Juli 2022," kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada wartawan.
"Martin adalah anggota Polres Jaksel. Dia membuat laporan model A diduga atas perintah Sambo.
Laporan model A itu kejahatan itu diketahui oleh penyidik dan penyidik yang menjadi pelapor," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menduga bahwa Briptu Martin Gabe ada di TKP tewasnya Brigadir J.
"Kemungkinan besar (Martin Gabe berada di TKP), makanya dia membuat laporan atau dia diperintah (Ferdy Sambo)," katanya.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Diperiksa di Mabes Polri
Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo menunjukkan ekspresi berbeda saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J hari ini (26/8/2022), sementara Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di sidang kode etik, Rabu (25/8/2022).
Putri Candrawathi mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB.
Dilansir dari YouTube tvOneNews, Putri Candrawathi tampak turun dari sebuah mobil dengan mengenakan pakaian serba hitam.
Mulai dari blazer berwarna hitam, celana berwarna hitam serta hijab berwarna hitam.
Tak hanya itu, ia pun tampak mengenakan masker berwarna hitam dengan menjinjing sebuah tas dengan warna yang senada.
Bahkan, Putri Candrawathi tampak memasuki gedung Bareskrim Polri itu dikawal dengan sejumlah polisi wanita (Polwan).
Saat memasuki Bareskrim Polri, Istri Ferdy Sambo itu juga terlihat menundukkan kepala dan mempercepat jalannya.
Penampilan Putri ini berbeda dengan kali pertama muncul di media yang terlihat raut mukanya kelelahan dan tertekan.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan sebelum diperiksa, Putri Candrawathi terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesehatan.
"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," kata Arman di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Arman menjelaskan setelah dilakukan pengecekan kesehatan dilanjutkan dengan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik yah," ujarnya.
Ekspresi Putri Candrawathi ini kontras dengan Ferdy Sambo yang masih tampak tegap saat di sidang kode etik.
Bahkan seusai diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo masih tampak menegakkan kepalanya.
Berjalan ke luar ruang sidang tanpa mengenakan masker, ekspresi Ferdy Sambo terlihat jelas.
Tak memberikan pernyataan apapun, Ferdy Sambo berjalan gagah dengan didampingi beberapa personil Polri.
Tiba di luar gedung, Ferdy Sambo sempat melihat ke arah awak media.
Di momen itu, Ferdy Sambo tampak mengacungkan jempolnya dua detik.
Meski terlihat santai, namun menurut ahli forensik emosi, Handoko Gani, kondisi psikologis Ferdy Sambo begitu stres.
Menurut Handoko, ini bisa dilihat dari gestur tubuh saat menjawab pertanyaan majelis sidang yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, seperti pergelangan tangan Sambo yang menggenggam ujung senderan tangan kursi.
"Dalam seni gestur ketika seseorang memegang suatu benda dan memutar-mutar, meremasnya hal tersebut menandakan psikologis orang tersebut tidak nyaman, tegang dan cemas," kata Handoko seperti dilansir dari tayangan KompasTV.
Selain tangan, kata Handoko ketegangan Sambo juga terlihat dari bibir dan mata.
Di saat menjawab pertanyaan majelis sidang, ada momen Sambo menutup bibir.
"Bibir yang menutup ke dalam ini menandakan Sambo dalam keadaan tertekan dan stres berat," katanya.
Langkah itu dilakukan untuk menyusun kata, namun otak tidak bisa menyuplai oksigen dengan santai lantaran jantung dan denyut nadi berdebar dengan cepat.
Sambo juga telihat menjawab dengan pendek dan beberapa kali menarik napas.
"Jika seseorang sedang tegang itu dia tidak bisa ceritakan atau menggunakan kalimat panjang.
Jadi hanya menjawab pertanyaan dengan pendek-pendek kemudian ditambah lagi helan napas, itu bisa terlihat," ujar Handoko saat dihubungi di program Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (25/8/2022).
Selain ketegangan Handoko juga melihat ada rasa penyesalan yang tampak dari wajah Sambo, terutama di bagaian mata.
Menurut Handoko, saat sidang pergerakan alis mata Sambo turun.
Kemudian di area mata ada lipatan yang biasanya mencerminkan seseorang beberapa kali menangis.
"Seorang jenderal tetap lah seorang jendaral, yang punya kepercayaan diri. Akan tetapi dengan ekspresi seperti ini menujukkan seorang jenderal yang sudah sadar, bahwa ada kesalahan yang dia lakukan," ujar Handoko.
Adapun sidang komisi kode etik Polri dibuka oleh Komjen Ahmad Dofiri selaku ketua sidang dan tiga anggota yakni, Komjen Agung Budi Maryoto, Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Di tahapan awal, ketua sidang menanyakan soal identitas dan persyaratan formil dari Irjen Ferdy Sambo.
Ada 15 saksi yang akan dihadirkan secara daring dalam sidang etik Ferdy Sambo.
Di antaranya ada tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, seperti Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer.
Hingga berita ini ditayangkan, setidaknya sudah 8 saksi yang sudah dimintai keterangan di depan majelis sidang kode etik.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id