Digital Activity
Ini Kata Pembina Garda Tipikor Sulawesi Utara soal KPK Lakukan Bersih-bersih di Perguruan Tinggi
Kata Garda Tipikor Sulawesi Utara Berty Alan Lumempouw Soal KPK Lakukan Bersih-bersih di Perguruan Tinggi.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembina Garda Tipikor Indonesia Sulawesi Utara Berty Alan Lumempouw bicara soal dugaan korupsi di lingkungan Perguruan Tinggi.
Menurutnya, potensi dugaan korupsi di Perguruan Tinggi di Indonesia bahkan di Perguruan Tinggi Sulawesi Utara, memang sudah tercium sejak lama.
"Contohnya di saat adanya penerimaan mahasiswa baru, di sini jadi ladang luar biasa untuk adanya pungutan dan suap," kata Lumempouw saat mengikuti Tribun Podcast.
Menurutnya, hal ini berkaitan langsung dengan bagaimana seorang Rektor menggunakan jabatannya untuk melakukan hal tersebut.
"Korupsi itu kan tidak hanya merugikan negara, pungli dan gratifikasi tidak selamanya merugikan negara.
Tetapi ketika ada kepentingan yang diuntungkan akibat menyalahi dan memanfaatkan jabatan dan kewenangan itu sudah termasuk korupsi," beber Lumempouw.
Di satu sisi, pungli ini juga terjadi di saat mahasiswa akan menyelesaikan studi.
"Potensi korupsi disitu besar, Artinya semua lini bisa berpotensi menjadi lahan untuk meraup uang.
Mirisnya, di sini berarti lembaga pendidikan kita menciptakan lulusan yang secara intelektual dan integritas sudah memiliki mental KKN.
Walaupun tidak semua, ini tentu sangat disesalkan," sesal Lumempouw menambahkan.
Makanya, kata dia, Jangan heran jika lembaga hukum, lembaga peradilan, pemerintahan yang korup, karena lembaga pendidikan juga begitu.
"Untuk itu, saya mengapresiasi KPK yang mampu masuk ke lingkungan Perguruan Tinggi tersebut," sebutnya.
Namun, lanjutnya, perhatian terhadap adanya tindak korupsi ini bukan hanya terjadi di lingkup Perguruan Tinggi tetapi juga di lingkup Kementerian.
"Karena lembaga kementerian itu juga saya tau banyak hal terjadi di sana, apakah menyangkut anggaran proyek dan lain sebagainya," ujar Lumempouw
Oleh karena itu, untuk membenahi lembaga pendidikan, itu sudah menjadi tugas bersama. Karena lembaga pendidikan ini menjadi benteng terakhir moralitas.