Brigadir J Tewas
Meski Jadi Otak Pembunuhan Isi Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo Malah Tak Bahas Keluarga Brigadir J
Namun dalam surat tersebut, Ferdy Sambo tampak tak menyinggung sama sekali soal keluarga Brigadir J.
Jadi semua berjalan paralel," kata Dedi.
Menurut Dedi, terperiksa yakni Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah saksi sudah dijemput dari tempat khusus dimana mereka ditempatkan yakni di Mako Brimob ke gedung TNCC Divisi Propam Polri untuk menjalani sidang.
"Kami juga mengundang pihak eksternal yakni Kompolnas untuk menyaksikan dan memantau sidang etik FS ini," katanya.
Terkait surat pengunduran diri dari Polri yang diajukan Ferdy Sambo, kata Dedi tidak berpengaruh dengan sidang etik.
"Pengunduran diri itu kan pribadi.
Sementara sidang etik ini melihat pelanggaran etiknya.
Dan akan langsung ada keputusan hari ini juga. Kita tunggu saja," kata Dedi.
Sidang pelanggaran kode etik, kata dia, akan dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Sebelumnya diberitakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Kepolisian RI (Polri).
Pengajuan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo itu, dibenarkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Senayan, usai melakukan rapat dengar pendapat membahas kasus pembunuhan Brigadir J dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) malam.
"Ada suratnya. Tapi tentunya kan dihitung tim sidang, apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo.
Sebab kata Listyo, Ferdy Sambo dijadwalkan akan melakukan sidang kode etik, Kamis (25/8/2022).

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Sementara itu, Kuwat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.