Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulut Memilih

KPU Sulawesi Utara Siapkan Langkah Antisipasi, Produk Hukum Verifikasi Parpol Potensi Digugat

Rakor dibuka Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin yang hadir lewat media dalam jaringan (daring).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa/KPU Sulut
KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan langkah antisipasi potensi gugatan di tahapan Verifikasi Partai Politik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan langkah antisipasi potensi gugatan di tahapan Verifikasi Partai Politik.

Potensi munculnya gugatan produk hukum yang dikeluarkan KPU tu pun dibahas dalama Rapat Koordinasi Penguatan Kebijakan/Regulasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara hybrid, Kamis (25/8/2022).

Rakor dibuka Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin yang hadir lewat media dalam jaringan (daring).

Afif menyentil tentang perkembangan tahapan pemilu yakni Tahapan Verifikasi Parpol.

”Terdapat berbagai varian masalah di Verifikasi Parpol dan KPU dituntut menyikapi masalah tersebut. Bahkan saat ini ada parpol yang telah mengajukan gugatan lewat jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu,” ungkapnya kepada jajaran KPU Sulut.

Menurutnya, pada tahapan ini sangat terkait dengan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU, KPU provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Dalam tahapan verifikasi parpol, ada produk hukum berupa keputusan dan berita acara yang nantinya dihasilkan oleh jajaran KPU, dimana keputusan dan berita acara tersebut berpotensi menjadi objek sengketa proses pemilu, jika proses dan substansinya dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Mantan Anggota Bawaslu RI tersebut.

KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan langkah antisipasi potensi gugatan di tahapan Verifikasi Partai Politik.

Karenanya, lanjut Afif, perlu sinergi antara Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta divisi lainnya untuk bersama mengawal tahapan verifikasi parpol sesuai ketentuan yang berlaku.

Aggota KPU Provinsi Sulut Salman Saelangi menyambut baik kegiatan rakor. Menurutnya, pelaksanaan rakor diharapkan berimplikasi pada peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM KPU provinsi dan kabupaten/kota.

“Kompetensi SDM KPU perlu ditingkatkan dalam penyusunan produk hukum, apalagi saat ini kita telah memasuki tahapan pemilu,” ungkap Salman.

Anggota KPU Sulut, Yessy Momongan mengharapkan, kerja profesional, kolektif kolegial dan sesuai regulasi dari personil KPU dan jajaran sekretariat di kabupaten/kota.

Usai menerima arahan, rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi masing-masing dari Biro Perundang-Undangan Setjen KPU dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon dipandu moderator Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Bpk Carles Worotitjan.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Staf bagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-sulawesi utara serta pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Peserta KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti lewat media dalam jaringan (daring) yaitu Ketua, Anggota dan seluruh pejabat struktural di KPU Kabupaten/Kota. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved