Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Siapa yang akan Dampingi Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Penyidik
Baru terungkap Sebelum menjalani pemeriksaan ini, Timsus juga akan mengecek kesehatan Putri Candrawathi terlebih dahulu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Pembunuhan Brigadir J tak hanya menyeret nama Ferdy Sambo.
Namun juga Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi bahkan disebut menjadi dalang Ferdy Sambo sampai murka hingga otaki pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi pun diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Khusus (Timsus) Polri akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022) hari ini.
Pemeriksaan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB siang ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum menjalani pemeriksaan ini, Timsus juga akan mengecek kesehatan Putri terlebih dahulu.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis pun memastikan kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
"Insya Allah Ibu PC kooperatif, saya akan dampingi pemeriksaan," kata Arman, Kamis (25/8/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Putri Candrawathi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Saat ini penyidik mulai melengkapi berkas perkara atas tersangka Putri untuk segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polri sendiri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuwat Maruf.
"Kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"SOP-nya sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi, maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.
"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya
Di sisi lain, Dedi menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim Polri besok.

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Putri Punya Peran Penting untuk Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih memerlukan keterangan Putri sebagai penentu untuk memastikan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal tersebut ia sampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri.
"Terkait dengan motif, memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan pada ibu PC besok," kata Sigit, Rabu (24/8/2022).
Untuk sementara, Sigit hanya mengatakan motif tersangka Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena merasa marah setelah mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Pihaknya saat ini tengah mendalami keterangan Ferdy Sambo tersebut.
"Sehingga saat ini kita sampaikan bahwa motif ini dipicu dari laporan ibu PC yang terkait dengan masalah kesusilaan,"
"Jadi ini untuk menjawab, bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu, dan ini akan kami pastikan setelah pemeriksaan terakhir, akan mendapat gambaran yang lebih jelas,"
"Saudara FS terpicu amarah dan emosinya saat saudari PC melaporkan terkait adanya peristiwa terkait kesusilaan," tutur Listyo.

Timsus Bakal Ungkapkan Motif
Diwartakan Tribunnews, Timsus Polri bakal mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, motif tersebut bakal diungkap setelah pemeriksaan Putri Candrawathi.
"Sesuai penjelasan Kapolri menunggu hasil pemeriksaan saudari PC," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, diungkap motif Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.
Putri menceritakan suatu kejadian yang dituding dilakukan Brigadir J di Magelang.
Insiden itu disebut telah menciderai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.
Dedi menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk merinci terkait insiden di Magelang tersebut.
Nantinya, insiden itu bakal diungkap setelah Putri diperiksa penyidik Timsus pekan ini.
"Ya, nanti diupdate lagi ya," pungkas Dedi.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com