Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Keluarga Brigadir J Bereaksi Setelah Ferdy Sambo Dipecat, Nama Baik Polri Disinggung

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengatakan Ferdy Sambo dihukum sesuai perbuatannya dan tak perlu meminta maaf terhadap keluarganya.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout
Keluarga Brigadir J Bereaksi Setelah Ferdy Sambo Dipecat Sesuai Hasil Sidang Kode Etik pada Kamis 25 Agustus 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya pihak keluarga almarhum Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat bereaksi setelah Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengatakan Ferdy Sambo dihukum sesuai perbuatannya dan tak perlu meminta maaf terhadap keluarganya.

Roslin hanya mengharapkan Ferdy Sambo dipecat untuk menjaga nama baik institusi Polri.

Diketahui Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf ke Polri atas tindakannya yang telah membuat nama baik Polri tercoreng.

Mantan Kadiv Propam tersebut menuliskan surat tentang permohonan maaf untuk rekan-rekannya di institusi Polri.

Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo tampak menyampaikan rasa penyesalannya dan siap menanggung semua akibat atas tindakan perbuatannya.

Menanggapi surat permohonan maaf dari Ferdy Sambo tersebut, Keluarga Brigadir Yosua melalui sang bibi Roslin Simanjuntak mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut memang harus dilakukan karena membuat nama institusi Polri rusak.

"Seharusnya dia memang minta maaf ke institusi kepolisian karena gegara ulah dia jadi masyarakat Indonesia tidak mempercayai institusi kepolisian, nama institusi kepolisian jadi tercoreng karena ulang dia," ujar Roslin, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut kata Roslin Karena dia membunuh ajudannya akhirnya masyarakat Indonesia geram melihat anggota polisi.

Karena hal itu Roslin menyebut tepat jika Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri.

Terkait dengan tidak adanya permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir Yosua, Roslin mengatakan permintaan maaf tersebut tidak perlu.

"Kalau buat kami pak Sambo nggak perlu minta maaf kepada kami, kami minta dia di pecat secara tidak hormat, karena bagi kami permintaan maaf dia tidak perlu, yang penting dia dihukum seberat beratnya sesuai pasal 340," jelasnya.

Namun kata Roslin jika Ferdy Sambo meminta maaf, sebagai manusia keluarga Brigadir Yosua akan menerima, namun tetap meminta hukuman terberat tetap dijatuhakan.

"Kalau dia minta maaf ya kita terima tapi ya tetap hukuman berlaku yang seberat beratnya," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved