Brigadir J Tewas
Tak Ada di Manado, Orangtua Bharada E Diduga Disekap, Padahal Sempat Tulis Surat untuk Jokowi
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengetahui keberadaan orangtua dari Bharada E yang kini diduga disekap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E harus mendekam di penjara.
Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Akibatnya, kehidupan polisi asal Manado itu langsung jadi sorotan publik.
Belum lagi adanya surat terbuka yang ditulis orangtua Bharada E untuk Presiden Jokowi.
Ya tidak seperti keluarga dari brigadir J, keluarga dari Bharada E selaku penembak brigadir Yoshua atas perintah Irjen Ferdy Sambo sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengetahui keberadaan orangtua dari Bharada E yang kini disekap di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok
Menangapi pernyataan Kamaruddin ini akhirnya Mabes Polri angkat bicara.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sejauh ini pihaknya tidak ada konfirmasi soal hal tersebut.
"Tidak ada konfirmasi soal hal tersebut," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (24/8/2022).
Meski begitu, Dedi tidak menegaskan apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika orangtua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disekap di Mako Brimob Polri, Depok.
Kamaruddin klaim memiliki data-data terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob nggak tau kenapa," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2022).
Kamaruddin menyebut dirinya sempat menanyakan apakah orangtuanya dijanjikan diberi uang seperti halnya Bharada E yang dijanjikan uang Rp1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo.