Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Pastikan PC Segera Diperiksa, saat Ini Masih Sakit Ada Suratnya, Kadiv Humas Bilang Begini

Hingga kini pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa dilakukan, karena tersangka dalam kondisi sakit.

Editor: Aswin_Lumintang
Foto Antara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Hingga kini pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa dilakukan, karena tersangka dalam kondisi sakit.

Pasalnya, satu di antara syarat seseorang diperiksa kesehatan fisik dan psikisnya harus baik, sehingga layak diperiksa oleh penyidik.

Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, rencananya  akan diperiksa oleh Tim Khusus atau Timsus Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (26/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut polisi terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri Candrawati atau PC.

Terungkap isi chat Putri Candrawathi kepada Reza Hutabarat, adik Brigadir J yang menunjukkan hubungannya dengan Brigadir J baik-baik saja.
Terungkap isi chat Putri Candrawathi kepada Reza Hutabarat, adik Brigadir J yang menunjukkan hubungannya dengan Brigadir J baik-baik saja. ()

"SOP-nya (standar operasional prosedur) sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentu standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.

"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya

Di sisi lain, Dedi menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim Polri besok.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Putri Candrawathi direncanakan akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan ini.

"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

 Sigit menuturkan bahwa saat ini Putri masih belum bisa diperiksa dalam kasus tersebut karena alasan sakit.

Karena itu, dia belum bisa diperiksa sebagai tersangka hingga saat ini.

"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Periksa Fisik dan Psikis Istri Ferdy Sambo Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/25/polri-periksa-fisik-dan-psikis-istri-ferdy-sambo-sebelum-diperiksa-sebagai-tersangka?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved