Brigadir J Tewas
Irjen Ferdy Sambo: 'Saya Mohon Maaf Semua dan Saya Siap Jalankan Setiap Konsekuensi Sesuai Hukum'
Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal dan akan menanggung semua kesalahan yang ia perbuat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas semua kesalahan yang ia perbuat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal dan akan menanggung semua dampak hukum yang diberikan kepada seniornya di Polri, sekaligus polisi-polisi yang terseret.
Eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu juga meminta maaf kepada rekan dan senior Polri.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo dalam suratnya, Kamis (25/8/2022).
Pasalnya, ada 97 polisi yang diperiksa terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebanyak 35 di antaranya terbukti melanggar kode etik karena diduga menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.
Bahkan, 16 dari 35 polisi itu harus menanggung konsekuensi dengan dikurung di tempat khusus, seperti di Biro Provos Divisi Propam dan Markas Komando Brigade Mobil.
Atas perbuatannya itu, Sambo meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya," tuturnya.
Surat yang ditulis Sambo ini telah dikonfirmasi oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Iya benar," ujar Arman kepada Kompas.com.
Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam
atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini
dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.
(*)
Artikel ini tayang Kompas.com https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/15094271/sambo-saya-siap-tanggung-jawab-dan-menanggung-seluruh-akibat-hukum