Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Imbas Bunuh Brigadir J, Digelar Tertutup Hari Ini
Akhirnya terungkap Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik hari ini terkait kasus yang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik hari ini terkait kasus yang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sidang etik Ferdy Sambo akan digelar hari ini Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kapolri Bantah Isu Temuan Uang 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo: Tidak Ada
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri dari Polri, Begini Kata Kapolri
Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Kamis 25 Agustus 2022, BMKG: 28 Wilayah Waspada Alami Cuaca Ekstrem
Foto: Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik, Kamis (25/8/2022) besok. Sidang etik diketahui akan digelar tertutup. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan dalam sidang etik yang digelar, Kamis (25/8/2022) hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.
"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/8/2022).
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.
"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.
"Kami minta persidangannya terbuka.
IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).