Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap 2 'Dosa' Eks Kapolres Jaksel pada Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dibongkar Kapolri

Kapolri ungkap kesalahan eks Kapolres Jakarta Selatan pada kasus pembunuhan Brigadir J

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/ Kompas.com/ HO
Kombes Budhi Herdi Susianto, Eks Kapolres Jakarta Selatan kini Ditahan Karena Skenario Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui tewasnya Brigadir J dibuatkan skenario oleh Ferdy Sambo.

Skenario Ferdy Sambo bahkan melibatkan beberapa perwira polisi.

Terkait hal tersebut Kapolri pun membongkar kesalahan dari Eks Kapolres Jaksel.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dua kesalahan Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jaksel di kasus Brigadir J.

Atas kesalahannya tersebut, Kombes Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel dan kini menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus).

Informasi ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan

Cerita Kapolri ini bermula ketika dirinya menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan diintervensi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu membuat proses penyelidikan menjadi tidak profesional.

(Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Kompas TV via Tribunnews)

"Pada 12 Juli Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," kata Sigit.

"Namun belakangan diketahui,"

"Olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo sehingga proses penyidikan menjadi tidak profesional." tuturnya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv, Rabu (24/8/2022).

Lebih lanjut, Sigit menilai Budhi yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel juga terlalu cepat mengambil kesimpulan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved