Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Kuat Maruf Ternyata Sempat Kabur Usai Bharada E Bicara, Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf ternyata sempat melarikan diri seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout
Sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf ternyata sempat melarikan diri seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya fakta terungkap, Kuat Maruf yang menjadi asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, ternyata sempat kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Kuat Maruf yang baru terungkap adalah si 'Squad Lama', hendak melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Usaha Kuat Maruf untuk kabur pupus setelah diringkus oleh pihak berwenang.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Jenderal Listyo mengatakan, awalnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin membuat peristiwa kematian Brigadir J menjadi terang benderang.

"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut, mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga," ujar Sigit, Rabu (24/8/2022).

Lanjut Listyo, dalam keterangan tertulis itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Setelah mengakui perintah Sambo pada 7 Agustus 2022, Bharada E mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator.

Selanjutnya, polisi menetapkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka berdasarkan pengakuan Bharada E.

"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun diamankan dan sempat ditangkap," kata dia.

Adapun dalam perkara ini, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Sementara itu, 6 anggota kepolisian juga tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Fakta Kuat Maruf adalah 'Squad Lama'

Akhirnya fakta terungkap siapa sebenarnya yang dimaksud dengan skuat atau squad lama, si pengancam akan membunuh Brigadir J alias Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebutan skuat yang disebut sempat melontarkan ancaman pembunuhan ke Brigadir J ternyata Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.

Diketahui, Kuat Maruf kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J karena ikut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Hal itu diungkap Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam setelah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih, Brigadir J,

yakni Vera Simanjuntak dalam rapat bersamma Komisi III DPR RI pada Senin (22/08/2022) dalam live Kompas TV.

Pengakuan dari Vera Simanjuntak menjadi pegangan Komnas HAM dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J saat ini.

Informasi yang didapat Komnas HAM dari Vera yakni terkait ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Choirul Anam menyebut, Vera Simanjuntak menjelaskan bahwa tanggal 7 Juli sempat berkomunikasi dengan Brigadir J.

Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan, berdasarkan pengakuan Vera Simanjuntak.

"Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat Ibu P sakit.

Kalo naik ke atas akan dibunuh" ungkap Choirul Anam, menjelaskan informasi yang didapt Komnas HAM dari Vera Simanjuntak

Lanjut Choirul, bertanya kepada Vera siapa pengancam pembunuhan terhadap Brigadir J pada tanggal 7 Juli malam lalu.

Dijawab Vera Simanjuntak, bahwa diancam oleh skuat seperti yang sudah beredar luas.

Setelah diselidiki, pengancam yang disebut squat itu ternyata Si Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo, yang juga merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Ujungnya nanti, kita tahu squad itu yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf. Ternyata si Kuat ( Kuat Maruf ), bukan squad, penjaga begitu" jelas Choirul Anam

Sosok Kuat Maruf

Kuat Maruf diketahui merupkan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Maruf bukan seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.

"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).

Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.

Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan Kuat Maruf dan Brigadir RR diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Justru, keduanya juga diduga turut diperintah Irjen Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," katanya.

Kuat Maruf pun diketahui pernah diperiksa Komnas HAM pada Senin (1/8/2022).

Tribunnews.com pun sempat mengabadikan kedatangan kuat Maruf di Komnas HAM saat itu.

Pada saat itu, Kuat Maruf diperiksa Komnas HAM bersama seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan.

Pada saat pemeriksaan tersebut terlihat mengenakan kemeja lengan panjang dipadu celana jeans biru.

Ia pun terlihat mengenakan masker hitam.

Dari hasil pemeriksaan ART Ferdy Sambo saat itu, Komnas HAM mendapatkan fakta baru.

Adapun fakta baru itu khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.

Selain itu, dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved