Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Gara-gara Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Dipandang Tak Mampu, DPR: 'Kita Tak Percaya Polisi'

DPR usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolri karena dipandang tak mampu usut kasus Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Akhirnya Terungkap Sosok yang Dulu Buat Ferdy Sambo Ngemis-ngemis sampai Minta Naik Pangkat Kombes 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut dari sikap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan kritikan dan dipandang tak mampu menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

Jenderal Listyo diminta agar segera dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolri agar pengusutan kasus besar pembunuhan Brigadir J dapat dituntaskan secara terang-menerang.

Diketahui, sebelumnya Polri memberikan info yang tidak sesuai fakta dan mendapat kritikan dari publik terkait kasus kematian Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman,

di mana ia mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan untuk sementara waktu.

Sebagai penggantinya, kata Benny, jabatan tersebut diambil alih oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Benny K Harman menjelaskan ada beberapa alasan dirinya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan untuk sementara waktu.

Menurut Benny, Polri dinilai telah melukai publik lantaran telah melakukan penipuan terkait kasus penanganan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kita tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan pada publik, tapi malah ditipu kita ini kan," kata Benny Harman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kita dibohongi karena keterangan dari Mabes Polri ternyata salah. Jadi, publik dibohongi oleh polisi."

Dengan adanya peristiwa pembohongan publik itu, kata Benny, maka semestinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Benny, hal itu perlu dilakukan agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J bisa berjalan objektif dan transparan.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih Menko Polhukam untuk menangani kasus tersebut supaya objektif dan transparan. Kita ingin ada penyelesaian yang tuntas," ujarnya.

Benny pun mengingatkan, terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, agar penanganannya jangan gagal fokus.

Sebab, Benny melihat bahwa kasus Irjen Ferdy Sambo sejauh ini mengarah kepada isu lain semisal judi dan kerajaan yang bersangkutan di Mabes Polri.

Ia tak ingin para pihak justru melupakan kasus utamanya yaitu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Jangan gagal fokus. Kasus Sambo selama ini yang sudah saya lihat yaitu mengarah soal judi dan kerajaan Sambo. Lupa kasus utamanya," ujar Benny.

"Oleh sebab itu, kami memohon menitipkan kepada Menko Polhukam tolonglah fokus pada penyelesaian hukum kasus Sambo ini."

Lebih lanjut, Benny mengatakan soal informasi adanya kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Menurutnya, jika ada kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri, Benny meyakini mantan Kadiv Propam Polri itu tidak bekerja sendiri.

Karena itu, kata Benny, jika ada jenderal-jenderal polisi lainnya yang turut terlibat atau terkait dengan Ferdy Sambo agar juga diproses hukum lebih lanjut.

"Itulah tadi yang saya minta kalau memang jenderal semua terlibat, nampak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini," ujar Benny.

"Apa salahnya kalau Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri."

Benny Harman Tanya Mahfud MD soal Jenderal Bintang 3

Akhirnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam sekaligus Ketua Umum Kompolnas RI, Mahfud MD buka suara soal sosok Jenderal Polisi Bintang 3 yang mengancam akan mundur bila tak mengusut kasus Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu dibahas Mahfud MD ketika sejumlah anggota DPR mempertanyakan siapa sosok jenderal bintang 3 Polri yang mengancam akan mundur tersebut.

Sebelumnya mencuat ada informasi bahwa seorang Jenderal Polisi Bintang 3 menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat tersebut, jenderal bintang tiga itu mendesak Kapolri agar segera menetapkan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sebuah acara di televisi.

Tapi Mahfud tidak menyebut nama sosok jenderal polisi yang mengancam bakal mengundurkan diri tersebut.

Ketika rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud didesak anggota dewan untuk mengungkap sosok jenderal yang memgancam bakal mrngundurkan diri tersebut.

Namun, secara tegas Mahfud menolak membuka identitas jenderal bintang tiga Polri yang ingin mengundurkan diri saat awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.

Desakan agar Mahfud membuka sosok jenderal tersebut bermula datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding.

Sudding mengatakan Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.

Sudding menduga tidak ada kesolidan di internal Polri karena ada jenderal yang mendesak demikian.

"Bahwa ada bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini tidak menersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan spekulasi.

Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Sudding di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Karenanya, Sudding kemudian mendorong Mahfud agar membuka identitas jenderal yang mengancam akan mundur dari Korps Bhayangkara tersebut.

Sudding meminta agar Mahfud tidak memberikan informasi kepada publik yang setengah-setengah.

"Bapak mengeluarkan satu statement pendapat, tapi kok tidak dijelaskan gitu," ucap Sudding.

Mendengar desakan tersebut, Mahfud menekankan, hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan perihal jenderal bintang tiga itu.

"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan sosok jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur tersebut.

Menanggapi jawaban Mahfud, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menawarkan kepada agar rapat digelar tertutup supaya Mahfud mau membuka identitas jenderal bintang tiga itu.

Namun, lagi-lagi Mahfud menolak untuk membocorkan identitas jenderal bintang tiga tersebut.

"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," ujarnya.

Melihat Mahfud yang tetap bersikukuh menolak menjawab, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman lantas buka suara.

Benny mengingatkan Mahfud yang pernah menjadi anggota DPR. Bahwa, kata dia, sebenarnya di DPR tidak ada yang boleh menolak untuk menjawab pertanyaan.

"Di DPR ini kalau ditanya, tidak ada hak apa pun untuk menolak pertanyaan DPR, kecuali untuk kepentingan penegakan hukum," kata Benny.

Sumber: Kompas TV

Tautan:

https://www.kompas.tv/article/321473/alasan-demokrat-minta-kapolri-dinonaktif-bohongi-publik-hingga-tak-kuat-lawan-kerajaan-ferdy-sambo?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved