Brigadir J Tewas
Apa yang Terjadi Tanggal 8 Hingga 10 Juli 2022, Kasus Kematian Brigadir J, Ini Penjelasan Mahfud MD
Terkait jeda waktu itu, Mahfud MD mengatakan dirinya sempat bertanya kepada sejumlah pihak. Komnas HAM dan Kompolnas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada jeda waktu yang kosong pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Diungkap oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD. Apa yang terjadi tanggal 8 sampai 10 Juli 2022.
Terkait jeda waktu itu, Mahfud MD mengatakan dirinya sempat bertanya kepada sejumlah pihak. Komnas HAM dan Kompolnas.
Namun jawaban mereka tidak tahu.
“Tadi ada yang bertanya, apa yang terjadi di tanggal 8 sampai 10? Itu penembakan tanggal 8 kok diumumkan tanggal 11?
Nah itu yang menyebabkan saya juga mengubah skenario apa yang terjadi,” kata Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR, Komnas HAM dan Kompolnas, Senin (22/8/2022).
Menkopolhukam itu bertanya kepada Komnas HAM mengenai peristiwa yang terjadi selama tiga hari itu.
Komnas HAM tidak mengetahui kejadian pada Jumat (8/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).
Tak hanya itu, ia pun menanyakan hal serupa kepada Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
“Saya tanya ke komnas ham, pak apa pak yang terjadi Jumat sampai Senin apa? Jawabnya cuma menggeleng, tak tahu, saat itu.”
“Saya tanya ke Pak Benny, apa yang terjadi tanggal 8 sampai 11 ini kok enggak ada keterangan, apa nih. Tanggal 8 sore, 9, 10, 11, apa, apa tuh yang terjadi,” tutur Mahfud.
Dia menyebut peristiwa penembakan terhadap Brigadir J baru terungkap saat Bharada E mengakui telah membunuh Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Setelah pengakuan Bharada E terungkap, barulah Ferdy Sambo mengakui perbuatan itu.
“Nah dulu ndak ada, baru ini kan terbuka semua setelah tanggal 8 sesudah Bharada bilang saya membunuh atas perintah.
Tadinya saya membunuh sendiri, sekarang atas perintah dan dia memberi tahu siapa siapa yang terlibat, besoknya ndak bisa ngelak, ngaku. Lahirlah di situ bayi. Bayi tersangka,”
“Kalau ndak, ini jadi dark number perkara yang hilang, yang tidak diketahui pada akhirnya, skenarionya kan begitu,” ucap Mahfud.
Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan merespons soal pernyataan Ketua Kompolnas Mahfud MD yang menyebut bahwa motif di kasus Irjen Ferdy Sambo sensitif.
"Prof mengatakan motifnya sensitif, itu menjijikkan, hanya untuk didengar orang dewasa. Tapi seakan-akan kita nonton film porno. Semuanya, otaknya, asosiasinya mikir semua, Pak," kata Arteria Dahlan kepada Mahfud MD dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut ada yang unik dari setiap pernyataan Mahfud ND dalam kasus Ferdy Sambo.
"Uniknya kalau Prof ngomong itu apa, tiba-tiba disambut sama Kabareskrim. Pak Agus ngomong untuk menjaga perasaan para pihak, biarlah menjadi konsumsi penyidik. Oh, indah ceritanya," kata Arteria.
Dia mengatakan spekulasi motif pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo tetap bermunculan.
Foto Brigadir J Tewas Terkapar
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya memiliki foto yang menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas terkapar di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sesaat setelah ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Hal itu dikatakan Anam saat rapat dengan Komisi III DPR RI membahas kasus pembunuhan Brigadir J di gedung DPR, Senin (22/8/2022).
"Kami memiliki foto di tanggal 8 Juli di TKP, pasca kejadian. Foto jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP," kata Anam.
Menurut Anam foto itu bisa diperlihatkan ke setiap anggota Komisi III DPR secara tertutup, namun belum saatnya ditunjukkan ke publik.
"Karena ini pasti akan mengganggu penyidikan teman-teman kepolisian. Foto yang terjadi tanggal 8 di TKP, posisi yang paling penting. jenazah masih ada di tempatnya di Duren Tiga," kata Anam.
Ia mengatakan juga akan menyerahkan foto itu ke penyidik Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.
Selain foto jenazah Brigadir J yang tewas terkapar di lokasi kejadian, menurut Anam pihaknya juga mendapatkan jejak digital terkait perintah untuk menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP agar dihilangkan.
"Jejak digital perintah terkait barang bukti supaya dihilangkan, kami mendapatkan itu. Dari itu semua kami meyakini adanya obstruction of justice atau menghalangi, merekayasa dan lain sebagainya dalam kasus ini," katanya.
Semua hal itu kata Anam memudahkan pihaknya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Selain itu Choirul Anam menyatakan bahwa skuat yang dimaksud mengancam akan membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata adalah Kuwat Maaruf, sopir sekaligus asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuwat Maaruf telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya kata Anam, beredar informasi adanya skuat-skuat yang mengancam Brigadir J sebelum dibunuh. Skuat yang dimaksud sempat mengarah ke sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo. Namun ternyata yang dimaksud adalah Kuwat Maaruf.
Ancaman pembunuhan dan adanya dugaan penyiksaan inilah yang menjadi dasar dan didalami Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini, dengan menemui keluarga dan kerabat Brigadir J di Jambi, pada 16 sampai 18 Juli 2022 lalu.
"Termasuk juga kami menanyakan soal ancaman pembunuhan kepada Vera, kekasih Brigadir J di Jambi," kata Anam saat rapat dengan Komisi III DPR membahas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua, Senin (22/8/2022).
"Ini adalah informasi yang jadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini, yakni pengakuan saudara Vera Simanjuntak pacarnya Joshua. Dimana menurut Vera, Joshua dapat ancaman dibunuh. Kami minta keterangan cukup detil," kata Anam.
Menurut Anam, berdasar cerita Vera, kekasihnya Brigadir J mendapat ancaman pada tanggal 7 Juli malam atau sehari sebelum dibunuh/
"Tanggal 7 Juli malam ada ancaman pembunuhan. Kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat ibu P sakit. Kalau naik ke atas dibunuh," ujar Anam.
Anam menjelaskan lalu ia menanyakan ke Vera siapa yang mengancam seperti itu.
Dari keterangan Vera, kata Anam, Brigadir J diancam oleh skuat.
"Katanya diancam oleh skuat-skuat. Kita tanya skuat ini siapa? Apakah ADC (ajudan), penjaga atau sebagainya. Kita sama-sama gak tahu. Saya juga gak tahu yang dimaksud skuat itu waktu itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu, bahwa skuat itu yang dimaksud adalah Kuwat Maaruf," kata Anam.
"Ternyata maksudnya Si Kuwat bukan Skuat penjaga, ternyata," kata Anam.
Ancaman ini kata Anam berbeda dengan apa yang sempat dikatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, bahwa Brigadir J menangis saat video call dengan Vera.
"Ancaman ini gak ada urusannya dengan nangis-nangis seperti yang diberitakan. Jadi yang nangis-nangis itu, Vera cerita terjadinya 2 sampai 3 minggu sebelum tanggal 7 Juli. Kami cek, ini urusannya lain, berbeda dengan ancaman pembunuhan. Yang nangis ini soal pribadi, kalau yang tanggal 7 ada ancaman pembunuhan," kata Anam.
Pengancamnya kata Anam dipastikan adalah Kuwat Maaruf, yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.(bum)
Telah tayang di Tribunnews.com, WartaKotalive.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/baru-terungkap-apa-yang-terjadi-di-tanggal-8-sampai-10-pasca-pembunuhan-brigadir-j.jpg)