Manado Sulawesi Utara
Istri dari Nelayan yang Ditahan Polsek Tuminting Manado Sulawesi Utara Harap Suami Dikeluarkan
Istri dari para Nelayan yang Ditahan Polsek Tuminting Manado Sulawesi Utara Harap Suami Dikeluarkan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri dari para nelayan berharap suami mereka bisa dikeluarkan dari tahanan di Polsek Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.
Para istri ini diketahui adalah Risna Imran, Agnes Haideman dan Rya Palandeng.
Mereka mempertanyakan kepada pihak kepolisian alasan suaminya masih ditahan padahal perkara sudah selesai.
"Kami sudah berusaha, dan hari ini kami datang meminta bantuan dari pak Kapolda supaya bebas," ujarnya.
Menurutnya suami mereka sudah 2 bulan ditahan dan tidak ada yang memberi nafkah saat ini kepada keluarga.
"Jadi mereka tulang punggung keluarga kami, komandan-komandan cuma bilang sabar Tapi sampai sekarang tidak ada yang dibebaskan," jelasnya.
Dia pun merasa heran karena suami mereka yang menemukan pelaku pencurian kini ditahan, sedangkan yang melakukan pencurian sudah bebas.
"Dorang cuma bilang karena masalah ini so viral, hingga akhirnya suami masih ditahan," jelasnya.
Sedangkan terkait alasan pelaku pencurian dilepas, Polisi menyebut karena masa tahanan sudah habis.
"Karena masa tahanan sudah habis karena katanya pelaku anak dibawah umur," jelasnya.
Anehnya juga Polisi menjanjikan bahwa mereka akan dikeluarkan secara bertahap.
"Jadi polisi bilang hari ini anak-anak pencuri akan dikeluarkan keesokan harinya suami kami, tapi tidak terealisasi.
Yang pelaku cuma satu minggu ditahan, sedangkan suami kami sudah dua bulan," ujarnya.
Restorative Justice
Ini Penjelasan Polresta Manado soal Aksi Menolak Pembangunan Reklamasi Pantai Minanga |
![]() |
---|
Gemapatas, ATR/BPN Manado Targetkan Pasang Patok Batas 200 Bidang Tanah |
![]() |
---|
Terkait Masalah Debt Colector, Finance di Manado Diminta Libatkan Polisi Hadapi Pelanggan Bandel |
![]() |
---|
Potret Puskesmas Pandu Manado, Berada di Perumahan Relokasi Banjir, Dibangun Tapi tak Digunakan |
![]() |
---|
Andrei Angouw Hadiri Kegiatan Penyuluhan di Mapanget Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|