Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Brigadir D yang Hasut Ferdy Sambo, Bilang Brigadir J Pakai Parfum hingga Tembak Foto
Baru terungkap hasutan dan adu domba yang dilakukan D pada Ferdy Sambo ini disebut Kamaruddin Simanjuntak cukup beragam.
(Baru terungkap Putri Candrawathi ternyata merupakan sosok yang menggiring Brigadir J untuk datang ke rumah dinas Ferdy Sambo sesaat sebelum dieksekusi. (Kolase Tribun Manado/Istimewa)
Brigadir J disebut-sebut memakai parfum milik Putri Candrawathi.
"Pernah Yosua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC. Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan). Saya juga menunggu hasil yang disampaikan dari ajudan ke Komnas HAM. Kan sudah diperiksa semua,” ujar Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Bukan cuma itu, lanjut Arman Hanis, diduga mendiang Brigadir J juga pernah kepergok menodongkan senjata api ke arah foto Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan bahwa Yosua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan. Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah,” jelas Arman Hanis.
Atas tudingan miring tersebut, pengacara keluarga Brigadir J langsung angkat bicara.
Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak Brigadir J mengatakan hal tersebut tidak ada bukti yang jelas.
(Kamarudin Simanjuntak dan Brigadir J. (Kolase Tribun Manada / Istimewa)
"Itu nggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil. Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," kata Kamarudin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Lebih lanjut, Kamarudin Simanjuntak mempertanyakan mengapa dimunculkan spekulasi-spekulasi baru terkait kematian kliennya tersebut.
"Kenapa sekarang setelah meninggal orangnya baru dibuat karangan-karangan seperti itu? Itu kan pembunuhan beralih ke parfum beralih ke penodongan foto itu, makin ngawur itu," kata Kamarudin Simanjuntak.
Setelah sebulan lebih penyelidikan, akhirnya tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J.
Terkait hal tersebut, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebutkan penetapan status tersangka terhadap kliennya itu merupakan pertimbangan dari penyidik.
"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," kata Arman Hanis saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Arman berharap berkas perkara atas kasus yang menjerat kliennya itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," jelasnya.
(*)
Artikel sudah tayang di tribunnews
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com