Manado Sulawesi Utara
3 Pelaku Judi Sabung Ayam di Koka Minahasa Sulawesi Utara Diamankan Polresta Manado
Tiga Pelaku Judi Sabung Ayam di Koka Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara Diamankan Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Patroli rayon Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang diduga pelaku sabung ayam di wilayah hukum Polresta Manado.
Ketiganya diamankan pada Senin 22 Agustus pukul 16.20 Wita.
Polisi juga menyita dua ekor ayam dan satu felt di Desa Koka lingkungan dua, Kabupaten Minahasa.
Diketahui pelaku adalah tiga orang laki-laki berinisial LM (33), warga Teling, OS (58), warga Koka dan UR (50), warga Koka.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait saat dikonsumsi membenarkan hal tersebut.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku pada saat rayon Samapta dipimpin langsung Ipda Ari Gunawan melaksanakan patroli dan mendapat laporan dari warga dimana di Koka lingkungan dua ada sabung ayam,” ujar Sirait.
Patroli rayon Samapta langsung menuju ke tempat kejadin perkara.
Sesampainya di TKP patroli rayon langsung melakukan penggerebekan tempat sabung ayam.
Setelah mereka melihat patroli rayon mereka pun lari.
"Tapi polisi berhasil mengamankan tiga orang yang terduga pelaku,” jelas Sirait.
Sirait menjelaskan ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan digiring ke Mapolsek Tombulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Nie)
• Eks Kabareskrim Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kesempatan Ini yang Terbagus
• Indonesia Akan Impor Minyak dari Rusia, Jawaban Sandiaga Uno Enteng: Paling Tidak Makan McD