Breaking News
Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Heboh Bagan Aliran Dana Konsorsium 303 Kekaisaran Ferdy Sambo, Libatkan Sejumlah Nama Besar?

Dalam bagan aliran dana konsorsium 303 yang belum dijawab tegas oleh Mabes Polri terpampang nama sejumlah terduga mafia mulai dari judi hingga narkoba

Tayang:
Tribun Manado/Gryfid Joysman Talumedun
Heboh Bagan Aliran Dana Konsorsium 303 Kekaisaran Ferdy Sambo, Libatkan Sejumlah Nama Besar? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penembakan yang menyeret nama Ijen Ferdy Sambo dan sang istri yang menjadi tersangka utama dalang penembakan Brgadir J.

Hingga kini penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo makin melebar.

Setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka, muncul bagan aliran dana menyangkut kabar konsorsium 303, termasuk setoran dana yang di dalamnya menyebut nama sejumlah jenderal.

Baca juga: Drama Putri Candrawathi Seolah Jadi Korban Pelecehan, Pakar Psikologi Forensik: Sangat Kampungan

Dalam bagan aliran dana konsorsium 303 yang belum dijawab tegas oleh Mabes Polri itu, terpampang nama sejumlah terduga mafia, mulai dari judi hingga narkoba.

Pada bagan aliran dana konsorsium 303 itu, disebutkan bahwa terduga mafia tinggal di berbagai provinsi, dan kepada siapa saja mereka memberikan setoran dana.

Di dalam bagan itu, ada nama AK.

Lelaki berinisial AK disebut merupakan jaringan judi di Jakarta.

Kemudian ada PNG dan YL.

Keduanya disebut merupakan konsorsium 303 di Surabaya, Jawa Timur.

Ada juga SLB. Lelaki berinisial SLB ini disebut merupakan konsorsium 303 Jawa Barat.

Kemudian ada HND, yang disebut konsorsium 303 Jambi.

Selanjutnya ada AP BK, ia disebut konsorsium 303 di Sumatera Utara.

AP BK ini sekarang diklaim tengah dikejar Polda Sumut.

Rumahnya yang ada di Komplek Cemara Asri juga sudah digeledah beberapa hari lalu.

Polisi membawa sejumlah barang dari rumah mewah APB BK.

Kemudian ada AKNG yang disebut konsorsium 303 Batam.

Setelah konsorsium 303 versi awal beredar, muncul balasan lain soal konsorsium narkoba, setelah Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersanga.

Dalam bagan aliran dana itu, nama-nama sejumlah tokoh di Sumatera Utara bahkan disebut.

Mereka yang diduga merupakan mafia judi hingga narkoba terang-terangan dipampang nama dan fotonya.

Adapun terduga mafia narkoba yang kirim setoran dana ke pejabat berinisial MK.

Bukan cuma MK, ada nama AS, sosok kesohor yang disebut mengelola judi di berbagai tempat.

Dalam bagan aliran dana itu dikatakan, bahwa AS diduga mengelola lapak judi di Perumahan J City, Komplek CBD Polonia, The Hill Sibolangit, dan Hill Park.

Disebutkan pula, bahwa AS adalah sosok pemegang saham terbesar di beberapa proyek real estate.

Terkait daftar nama dan dugaan lokasi judi itu, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasinya kepada Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Apakah Kapolda Sumut tahu soal bagan aliran dana ini.

Sebab sebelumnya, Kapolda Sumut mengaku tidak pernah menerima aliran dana dari para mafia judi saat paparan pengungkapan kasus judi online Komplek Cemara Asri.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada Kerajaan Ferdy Sambo di dalam institusi polri.

Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Polri?

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada Kerajaan Ferdy Sambo di dalam institusi polri.

Kerajaan Ferdy Sambo ini, kata Mahfud MD, seperti Sub-Mabes dan sangat berkuasa di institusi Polri.

Sehingga saat kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diselidiki banyak sekali hambatan-hambatannya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam Youtube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).

“Yang jelas ada hambatan hambatan di dalam secara struktural ya karena ini tidak bisa dipungkiri, ini ada kelompok Sambo sendiri nih yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya, seperti Sub-Mabes yang berkuasa.”

“Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu, yang sekarang udah ditahan.”

Memahami adanya hambatan secara structural di internal Polri. Mahfud MD mengatakan, telah menyampaikan kepada Kapolri untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Ya, Saya sudah sampaikan ke Polri dan apa Ini harus selesaikan,” ujarnya.

Apalagi dalam pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD mengatakan ada 3 klaster.

“Satu, pelaku yang merencanakan dan mengeksekusi langsung, nah ini yang kena tadi pasal pembunuhan berencana karena dia ikut melakukan, ikut merencanakan, dan ikut memberi pengamanan di situ,” ucap Mahfud MD.

Lalu klaster kedua adalah, klaster obstruction of Justice. Pihak-pihak dalam klaster ini tidak ikut dalam eksekusi tewasnya Brigadir J.

“Tetapi karena merasa Sambo, (pihak) ini bekerja nih, bagian obstruction of Justice ini membuang barang ini, membuat rilis palsu dan macam-macam, ini tidak ikut melakukan,” ujar Mahfud MD.

“Nah menurut saya kelompok 1 dan 2 ini tidak bisa kalau tidak dipidana ya, kalau yang ini tadi karena melakukan dan merencanakan, yang obstruction of Justice yang menghalang-halangi penyidikan itu, memberi keterangan palsu, membuang barang, mengganti kunci, mengganti barang bukti, memanipulasi hasil autopsi, nah itu bagian obstruction of Justice.”

Kemudian klaster ketiga ini, lanjut Mahfud MD, adalah orang yang hanya ikut-ikutan.

“Kasihan ini, karena jaga di situ kan, terus di situ ada laporan harus diteruskan, dia teruskan, padahal laporannya ndak bener, prosedur jalan, diperintahkan ke sana jalan, suruh buat ini ngetik, ngetik,” jelas Mahfud.

“Nah itu bagian yang pelanggaran etik, saya berpikir yang harus dihukum tuh dua kelompok pertama yang kecil-kecil ini, yang hanya ngetik hanya mengantarkan surat, menjelaskan bahwa Bapak tidak ada, memang nggak ada yang begitu, ndak usah hukuman pidana cukup disiplin.”

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: TribunMedan.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved