Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Kalau Istri Ferdy Sambo yang Giring Brigadir J ke Lokasi Pembunuhan, Sudah Direncana!
Baru terungkap kalau Putri berada di lantai tiga rumah dinas, saat Bharada E dan Bripka RR ditanya kesanggupan untuk menembak Brigadir J.
Editor:
Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Putri Candrawathi. Baru Terungkap Kalau Istri Ferdy Sambo yang Giring Brigadir J ke Lokasi Pembunuhan, Sudah Direncana!
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menerangkan, Putri Candrawathi terjerat pasal pembunuhan berencana.
Yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta dan permufakatan jahat.
Sama dengan suaminya Irjen Ferdy Sambo, Putri terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com