Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo akan Dipecat Pekan Depan, Usai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri akan menjalani Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan . Pemecetan tersebut akan berlangsung pada pekan depan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kini Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri akan menjalani Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan .
Pemecetan tersebut akan berlangsung pada pekan depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.
"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," kata Irwasum.
Hanya saja, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan sidang kode etik untuk Sambo belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, sidang kode etik baru akan bisa digelar pada pekan depan.
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," jelasnya.
Sebanyak 83 anggota Polri diperiksa atas dugaan melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), mengatakannya saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Komjen Agung Budi Maryoto.
Jumlahnya terus bertambah setelah sebelumnya diumumkan 63 anggota Polri diperiksa.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dikutip dari tayangan live KompasTV.
Putri Candrawathi sendiri dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantaran, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.
Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, hal ini sesuai keinginan dari pihak Brigadir J.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak agar Polri segera menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Putri Candrawathi, kata Kamaruddin, dianggap telah melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan."
"Salah satu di antaranya itu, ibu Putri (Candrawathi)," kata Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari KompasTV.
Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.
Selain laporan palsu, Putri Candrawathi juga dilaporkan terkait empat hal lainnya dan gugatan perdata perbuatan melawan hukum.
"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya atas nama saya, (Pasal) 340, 338, 351."
"Tapi akan ada empat laporan lagi, ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Mereka adalah Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Maruf.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Penyusun Skenario dan Bagi-bagi Uang di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ayah Brigadir J Minta Motif Pembunuhan Anaknya Dibuka Jangan Ditutup-tutupi!
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/drama-melankolis-irjen-ferdy-sambo-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)