Brigadir J Tewas
Kamaruddin Ungkap Tabungan Brigadir J Diduga Dikuras, PPATK Bekukan Rekening Sejumlah Pihak?
Usai Pengacara Brigadir J, Kamaruddin ungkap tabungan milik Brigadir J diduga dikuras, kini PPATK dikabarkan membekukan rekening sejumlah pihak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus mencuat.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernyataan pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kejanggalan pada rekening milik Brigadir J.
3 hari setelah Brigadir J tewas, Kamaruddin Simanjuntak sebut adanya aktivitas transaksi dalam rekening Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.
Baca juga: Nasib Putri Candrawathi Diusulkan Segera Mungkin untuk Buka Suara, Ini Kata Susno Duadji

Kejanggalan ini pun mendatangkan pertanyaan baru.
Siapa yang menggunakan rekening milik Brigadir J ini setelah insiden pembunuhan.
Transaksi yang terjadi tiga hari setelah kematian Brigadir J itu, diungkapkan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Kamaruddin menyebut ada transferan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J kepada seorang tersangka.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening sejumlah pihak, terkait dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah dibunuh.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pembekuan rekening tersebut merupakan langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.
"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/8/2022).
Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya ikut dibekukan.
"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.
Di sisi lain, Ivan mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya, berdasarkan informasi masyarakat.
Ivan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir Yosua.
"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini, untuk kasus apa pun juga," bebernya.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapatkan laporan terkait dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Yosua.
"Belum ada info."
"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ucap Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras uang almarhum sebanyak Rp200 juta.
Baca juga: Sosok Fahmi Alamsyah, Eks Penasihat Ahli Kapolri yang Bantu Ferdy Sambo Bohongi Kapolri dan Publik

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan."
"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" Kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ia menuturkan, transaksi di rekening Brigadir Yosua tercatat pada 11 Juli 2022. Rekening kliennya dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan, bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit."
"Nah, kebayang enggak kejahatannya? Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit."
"Nah, terbayang enggak kejahatannya? Orang mati dalam hal ini almarhum, transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh? Nah, itulah Indonesia," beber Kamaruddin.
Kamaruddin menuturkan, uang yang dikuras dari rekening Brigadir Yosua total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian mengusut dugaan tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan, dan itu nanti melibatkan perbankan."
"Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," paparnya. (Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim/Yaspen Martinus)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/18/dugaan-tabungan-brigadir-yosua-dikuras-ppatk-bekukan-rekening-sejumlah-pihak?page=all