Bolmong
Berikut Data Penderita Penyakit Kusta di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara 5 Tahun Terakhir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kesehatan merilis daftar jumlah pengidap penyakit Kusta, Kamis (18/08/2022).
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kesehatan merilis daftar jumlah pengidap penyakit Kusta, Kamis (18/08/2022).
Penyakit kusta adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta yang menyerang kulit, saraf tepi, dan organ tubuh lainnya.
Dalam 5 tahun terakhir ada beberapa penderita penyakit kusta yang ditangani di Bolmong.
Berikut daftar jumlah penderita penyakit kusta 5 tahun terakhir di Kabupaten Bolaang Mongondow.:
Tahun 2018:
1. Jumlah kasus kusta PB/Kusta Kering :
a. Dewasa : 7 kasus
b. Anak :1 kasus
2. Jumlah kasus kusta, MB/Kusta Basah :
a. Dewasa : 38 kasus
b. Anak : 6 kasus
Tahun 2019 :
1. Jumlah kasus kusta PB/kusta kering :
a. Dewasa : 6 kasus
b. Anak : 2 kasus
2. Jumlah kasus kusta MB/Basah :
a. Dewasa : 53 kasus
b. Anak : 1 kasus
Thn 2020 :
1. Jumlah kasus kusta PB/kering :
a. Dewasa : 6 kasus
b. Anak : 0
2. Jumlah kasus kusta MB/basah :
a. Dewasa : 40 kasus
b. Anak : 4 kasus
Tahun 2021
1.Jumlah kasus kusta PB/kering:
a. Dewasa : 3 kasus
b. Anak : 0
2. Jumlah kasus kusta MB/basah :
a. Dewasa : 36 kasus
b. Anak : 4 kasus
Tahun 2022
Jumlah kasus kusta smster 1 Tahun 2022 :
1. Jumlah kasus kusta PB/kering:
a. Dewasa: 1 kasus
b. Anak : 2 kasus
2. Jumlah kasus kusta MB/basah:
a. Dewasa : 19 kasus
a. Anak : 0
Sutrisno SKM, pengelola program Kusta dan TBC, mengatakan bahwa untuk pengobatan disediakan langsung oleh pemerintah pusat.
"Pengobatan gratis tidak dipungut biaya bila di puskesmas," ucapnya.
Sutrisno menambahkan cara menghadapi penderita Kusta masyarakat jangan panik cukup berikan motivasi agar penderita mau berobat.
"Berikan motivasi agar penderita mau ke puskesmas atau kepada tenaga medis agar segera mendapat pertolongan," ujar dia.
Untuk pengobatan sendiri biasa pengidap penyakit kusta Multi Basilet/MB harus minum obat selama 12 bulan sedangkan untuk Pausi Basilet/PB minum obat yang dianjurkan selama 6 bulan. (*)