Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Inilah Barang Brigadir J yang Belum Dikembalikan Polisi ke Ayahnya, Ada dari Kapolri
Berikut daftar barang-barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir J yang belum dikembalikan ke ayahnya. Ada PIN emas penghargaan dari Kapolri.
Selain Uang Sejumlah Rp 62,5 Juta, barang milik Brigadir Yosua yang disita penyidik antara lain HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray, Jam tangan G-Shock, Tas Sandang warna hitam, dompet warna cokelat dan 10 kartu member.

Kiri iPhone 13 Pro, kanan iPhone 13 Pro Max. Berikut daftar harga iPhone terbaru januari 2022 (tangkap layar Apple.com/id)
Sebelumnya diberitakan Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua meminta kepada penyidik barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan untuk dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.
Karena sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.
"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya.
Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.
Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.
Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya.
- Laptop Asus warna Gray
- Hp Samsung S8 Edge Gold
- Android warna merah
- Dompet warna hitam
- Koper Hitam Lis Merah
- Jam Tangan ExpeditionHp Iphone 13 Pro Max
- Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
- Tas Sandang
- Jam Tangan Apple
- Sepatu
- Alkitab
- KTP, SIM dan Identitas lain
- Beberapa Baju dan Celana
- PIN emas penghargaan dari Kapolri.
Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya
- HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
- Uang sejumlah Rp 62.587.000
- Jam tangan G-Shock
- Tas Sandang warna hitam
- dompet warna cokelat
- 10 kartu member
Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.
"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya. (*)
Telah tayang di: TribunJambi.com