Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap, Inilah Barang-barang Milik Brigadir J yang Disita Penyidik, Berikut Daftarnya

Inilah barang-barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir J yang masih disita penyidik.Info dari keluarga Brigadir J.

Dok. Handout.
Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah barang-barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir J yang masih disita penyidik.

Info dari keluarga Brigadir J.

Disampaikan oleh Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Samuel menyebut penyidik juga menyita sejumlah uang tunai milik anaknya Brigadir Yosua.

Jumlah uang tunai tersebut tak sedikit, yakni Rp 62.587.000 atau Rp 62.5 Juta.

Uang tunai tersebut katanya disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.

Samuel mengetahui hal tersebut saat sebagian barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir J diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.

Samuel Hutabarat dan Brigadir J
Samuel Hutabarat dan Brigadir J (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut, padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan.

"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.

Lebih lanjut ia menambahkan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan ya dipersilakan, namun jika tidak ada hubungannya maka lebih baik dikembalikan.

Selain Uang Sejumlah Rp 62,5 Juta, barang milik Brigadir Yosua yang disita penyidik antara lain HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray, Jam tangan G-Shock, Tas Sandang warna hitam, dompet warna cokelat dan 10 kartu member.

Sebelumnya diberitakan Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua meminta kepada penyidik barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan untuk dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

Karena sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya.

Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.

Samuel Hutabarat, Ayah Almarhum Brigadir J.
Samuel Hutabarat, Ayah Almarhum Brigadir J. (Grafis Tribun Manado/ Tribun Jambi/ YON RINALDI)

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya.

  • Laptop Asus warna Gray
  • Hp Samsung S8 Edge Gold
  • Android warna merah
  • Dompet warna hitam
  • Koper Hitam Lis Merah
  • Jam Tangan Expedition
  • Hp Iphone 13 Pro Max
  • Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
  • Tas Sandang
  • Jam Tangan Apple
  • Sepatu
  • Alkitab
  • KTP, SIM dan Identitas lain
  • Beberapa Baju dan Celana
  • PIN emas penghargaan dari Kapolri.

Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya

  • HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
  • Uang sejumlah Rp 62.587.000
  • Jam tangan G-Shock
  • Tas Sandang warna hitam
  • dompet warna cokelat
  • 10 kartu member

Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya. (*)

Telah tayang di: TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved