Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT ke 77 RI

Wali Kota Caroll Senduk Serahkan SK Remisi 26 WBP Lapas Perempuan Manado - 85 Andikpas LPKA Tomohon

26 WBP Lapas Perempuan Manado dan 85 Andikpas LPKA Tomohon Terima Remisi, Diserahkan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Hesly Marentek
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk didampingi Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado Oldij Rambi dan Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon saat menyerahkan SK remisi kepada para Narapidana. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyerahkan SK remisi kepada para warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Manado dan Anak Didik Pemasyarakatan Andikpas LPKA Tomohon, Rabu (17/8/2022).

Penyerahan remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI diawali dengan Upacara Bendera yang digelar di Lapangan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado yang berlokasi di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Terpantau dalam penyerahan SK Remisi, Wali Kota didampingi Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado Oldij Rambi dan Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon.

Untuk LPKA Tomohon total ada 85 Andikpas yang menerima remisi. 7 diantaranya dinyatakan langsung bebas. Sedangkan 78 mendapat besaran remisi 1 sampai 4 bulan.

Sementara untuk Lapas Perempuan Kelas IIB Manado, total 26 orang. 1 diantaranya turut menerima menerima pembebasan bersyarat dan dinyatakan langsung bebas. (hem)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved