HUT ke 77 RI
Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan Serahkan SK Remisi 171 Warga Binaan Rutan Kotamobagu
SK Remisi bagi 171 Warga Binaan Rutan Kotamobagu diserahkan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Momen HUT ke 77 RI, sebanyak 171 warga binaan rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut mendapat pemotongan masa pidana atau remisi.
Mereka menerima pemberian remisi umum hari ini Rabu (17/08/2022).
Kegiatan penyerahan remisi dirangkaikan dengan upacara bendera sekira pukul 07.00 Wita.

Bertindak sebagai Inspektur upacara atau Irup, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Upacara dihadiri unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnnya.
Dalam upacara tersebut, Nayodo menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada dua orang perwakilan narapidana Rutan Kotamobagu.
Rutan Kotamobagu, pada pemberian remisi umum tahun ini mengusulkan 171 Narapidana yang telah memenuhi syarat Subtantif maupun Administratif.
Adapun dari 171 orang tersebut 165 orang narapidana mendapatkan Remisi Unum I (RU I) dan sisanya mendapatkan remisi umum II (RU II).
"Selamat, semoga hal ini bisa membuat kita lebih baik kedepan," ucap wawali.
Artinya setelah mendapatkan RU II langsung bebas, namun sebelumnya Warga Binaan tersebut telah bebas melalui program asimilasi di rumah. (*)