Brigadir J Tewas
Kamaruddin Ungkap Kejahatan yang Terjadi Setelah Brigadir J Tewas, Diduga Transaksi Uang Rp 200 Juta
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kejahatan Lain yang Terjadi Setelah Brigadir J Tewas, Diduga Ada Transaksi Uang Rp 200 Juta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejahatan lain diduga terjadi setelah Brigadir J tewas.
Diungkap Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan diduga ada transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.
Dia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan adanya orang yang menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta. (Kolase Tribun Manado/pexels.com/Liliana Drew/Istimewa)
"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.
Peran Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.