Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daftar Barang Brigadir J yang Dikembalikan Polisi ke Ayahnya, Ada Uang Tunai, Banyak Masih Ditahan

Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Samuel Hutabarat dan Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi akhirnya mengembalikan beberapa barang milik Brigadir J ke keluarganya.

Barang yang dikembalikan tersebut dianggap tak ada kaitannya dengan kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.

namun ada beberapa barang juga yang belum dikembalikan.

Baca juga: Terungkap Tiga Permintaan Kamaruddin ke Presiden Jokowi Terkait Brigadir J, Sebut Soal Pahlawan

Simak video terkait :

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertanyakan mengapa penyidik Polri menyita sejumlah barang-barang pribadi almarhum.

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua menyebut tak hanya barang-barang namun juga uang sejumlah Rp 62.587.000 atau Rp 62,5 Juta itu disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.

Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Kata dia saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.

Baca juga: Pantas Presiden Jokowi Diapresiasi Tangani Kasus Brigadir J, Ternyata Sudah Lakukan Ini


ayah ungkap barang-barang Brigadir J yang sudah dikembalikan penyidik.(Kolase Tribunnews.com dan Kompas.com)

Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut.

Padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan

"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.

Lebih lanjut ia menambahkan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan ya dipersilakan, namun jika tidak ada hubungannya maka lebih baik di kembalikan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak Sempat Bocorkan Rahasia Ferdy Sambo ke Putri

Selain uang sejumlah Rp 62,5 Juta, barang milik Brigadir J yang disita penyidik antara lain HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray, Jam tangan G-Shock, Tas Sandang warna hitam, dompet warna cokelat dan 10 kartu member. 

Sebelumnya diberitakan  Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua meminta kepada penyidik barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan untuk dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved