Brigadir J Tewas
''Ajaib, Orang Mati Kirim Uang ke Rekening Orang Hidup''
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak habis pikir bila orang yang sudah mati mengirim uang ke rekening orang hidup.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan terkait uang dalam rekening bank Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga diambil Irjen Ferdy Sambo setelah Brigadir Yosua tewas.
Dalam penjelasannya, transaksi tersebut terjadi pada tanggal 11 Juli, tiga hari setelah Brigadir J tewas pada tanggal 8 Juli 2022.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J itu bahkan tak habis pikir 'orang yang sudah mati mengirim uang ke rekening orang hidup'.
Kamaruddin pun mengatakan sangat jelas pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo bukan hanya terencana,
tetapi juga dilakukan secara sistematis untuk menutupi sejumlah kasus bisnis gelap atau mafia di kepolisian.
Sebab kata dia ditemukan aliran dana dari rekening Brigadir J yang sudah dikuasai Ferdy Sambo ke rekening Brigadir RR, 4 hari setelah kematian Brigadir J.
"Brigadir Yosua meninggal tanggal 8 juli, namun pada tanggal 11 Juli, dalam tanda kutip almarhum masih bisa bertransaksi dari kuburannya.
Itulah Indonesia, ajaib, ada aliran uang dari rekening pribadinya ke rekening tersangka RR, Rp200 Juta," Kamaruddin, Selasa (16/8/2022) malam.
Menurut Kamaruddin dari informasi yang diterimanya aliran dana itu atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Dana dari rekening almarhum ke rekening tersangka RR atas perintah FS.
Ini bisa terjadi, karena waktu Brigadir J dibunuh atau sebelum dibunuh,
sudah dikuasai dulu handphone nya, laptopnya, rekening-rekeningnya dan sebagainya termasuk pin-nya," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan uang itu diduga adalah dana taktis mafia kepolisian.
Dimana kata Kamaruddin, Irjen Ferdy Sambo menggunakan rekening para skuad atau ajudannya termasuk Brigadir J