Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas Putri Candrawathi Sangat Kagum Dengan Brigadir Yosua, Sang Ajudan Ternyata Rela Lakukan ini

Putri Candrawathi sangat kagum dengan ajudannya yaitu Brigadir Yosua, terungkap sang ajudan ternyata rela lakukan ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ HO/ Facebook
Pantas Putri Candrawathi Sangat Kagum Dengan Brigadir Yosua, Sang Ajudan Ternyata Rela Lakukan ini 

Karena Irjen Ferdy Sambo menduga Brigadir J telah membocorkan hubungannya dengan wanita lain ke istrinya Putri Candrawathi (PC).

Karenanya PC beberapa kali mengancam suaminya akan melaporkan ke atasan Ferdy Sambo, sekaligus melaporkan sejumlah bisnis gelapnya mulai dari perjudian, sabu-sabu, penjualan miras dan mobil R.

"Motifnya adalah dendam karena ada perselingkuhan si bapak (Ferdy Sambo-Red) dengan si cantik itu.

Si ibu awalnya mencari tahu, kenapa si bapak tidak pulang.

Diduga ajudan Brigadir J memberi tahu alasan kenapa tidak pulang.

Lalu karena Ibu tahu, ada si cantik, ada pertengkaran rumah tangga di Bulan Juni 2022," kata Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak singgung motif pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak singgung motif pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo. (Dok. Handout)

Baca juga: Sosok Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, Anak Sulung Ferdy Sambo, Wajah Cantik Jadi Sorotan

Itu sebabnya kata Kamaruddin pada 21 Juni 2022, Brigadir J juga curhat ke kekasihnya Vera Simanjuntak bahwa ia diancam oleh skuat lama atau ajudan lama yang dekat dengan Irjen Ferdy Sambo, bahwa ia akan dibunuh dan dibantai.

"Kami ada rekaman elektroniknya, almarhum pamit ke kekasihnya. Artinya almarhum tahu dia akan mati, kan begitu," kata dia.

Namun kata Kamaruddin walaupun penyidik saat ini, menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ke Irjen Ferdy Sambo namun motif sesungguhnya disembunyikan.

"Karena polisi belum ikhlas dan motifnya sengaja disembunyikan, agar yang terbukti di persidangan nanti, tanpa motif, dan arahnya ke Pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan biasa, atau Pasal 351 KUHP ayat 3, kan begitu.

Saya, karena saya makan buah dan sayur, mengerti kok isi otak orang ini, karena melihat mukanya saja mengerti apa yang mau diucapkan," sindir Kamaruddin.(bum)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

https://newsmaker.tribunnews.com/2022/08/16/tugasnya-jadi-ajudan-tapi-brigadir-j-rela-lakukan-ini-demi-anak-sambo-putri-pede-pamerkan-buktinya?page=all

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved