Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Temuan CCTV, Tidak Ada Penyiksaan Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi

Akhirnya terungkap Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi kedua soal dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J.

Kolase Tribun Manado via Youtube
Potret Bharada E dan Brigadir J terekam CCTV di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi kedua soal dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J.

Menurut komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dari temua rekaman CCTV yang ada, belum ditemukan adanya penganiayaan terhadap Brigadir J.

Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi yakni Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba, Kasat Resnarkoba Ditangkap Bareskrim Polri

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penasehat Ahli Kapolri Buka Suara Terkait Kasus Ferdy Sambo: Tidak Jantan

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ada Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Selain Bunuh Brigadir J, Laporan Diterima KPK

Foto: Tim Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak didampingi Inafis Bareskrim Polri di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Kedatangan dua komisioner Komnas HAM datang untuk mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan dengan kondisi di TKP. Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). (Tribunnews/Jeprima)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil autopsi kedua soal dugaan penyiksaan yang diterima Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

"Nanti kesimpulannya apa, seperti yang disampaikan Pak Anam (Komisioner Komnas HAM Choirul Anam) secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan di situ," ucap komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022) malam.

Menurut Beka, berdasarkan rekaman CCTV yang ada, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J.

"Kan isunya penganiayaan itu dari Magelang, kan begitu, nah konteksnya di sana.

Jadi dilihat dari CCTV itu belum ada indikasi penganiayaan," ucapnya.

Kendati demikian, Beka menyebut Komnas HAM belum mau membuat kesimpulan.

Sebab, ada atau tidaknya penganiayaan tersebut harus merujuk pada hasil autopsi kedua.

"Nanti kesimpulannya apa, nanti seperti yang disampaikan pak Anam secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan di situ," ucap Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM selesai mengecek lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menyebut hasil dari kedatangannya tersebut, indikasi penghalangan penyidikan atau obstruction of justice semakin menguat.

"Operation of justice sejak awal kami lihat ada indikasi sejak awal, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Anam kepada wartawan di lokasi.

Anam menyebut peninjauan timnya ke lokasi penembakan ini untuk mencocokan semua data yang didapat dengan kondisi di TKP penembakan tersebut.

"Apa yang kami temukan di dalam sana kami menguji semua yang kami dapatkan.

Beberapa foto yang sebelumnya yang kami dapatkan dari pelacakan kami di siber kami cek apakah betul ruangan dan sebagainnya ternyata betul."

"Kedua, misalnya terkait posisi jenazah dan lain sebagainya juga betul.

Dan lokasi yang lain lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya ternyata juga betul," ucapnya.

Dengan ini, Chairul menerangkan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J semakin terang-benderang.

"Yang pasti kami mengecek semua, bahan yang kami juga.

Karena ini janji kami juga, kepada teman-teman media, dan kepada publik sejak awal kami menangani kasus ini.

Kami akan ke TKP, ketika kami memiliki semua bahan, nah semua bahan itu kami uji di TKP, dan kami menemukan peristiwanya semakin terang benderang," katanya.

Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lain

Foto: Potret Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Keluarga Kompak (Istimewa/Facebook/HO)

Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved