Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Polri Dalami Dugaan Ferdy Sambo Turut Ikut Tembak Brigadir J, Ini Kata Kadiv

Akhirnya terungkap, Polri dalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut ikut andil tembak Brigadir J.

Tribun Medan
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap, Polri dalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut ikut andil tembak Brigadir J.

Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan Ferdy Sambo diduga ikut tembak Brigadir J.

Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Senin 15 Agustus 2022, BMKG: 22 Wilayah Patut Waspada Cuaca Ekstrem

Baca juga: Baru Terungkap Kalau Rp 1 Miliar dari Putri Candrawathi untuk Bharada E ternyata Uang Tutup Mulut

Baca juga: Akhirnya Terungkap Benny Mamoto Marah ke Ferdy Sambo Pembuat Skenario Brigadir J Tewas: Saya Korban

Foto: Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kini Irjen Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka. (Tribunnews.com)

Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Polri mendalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam insiden berdarah di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui dalam kasus ini Polri sudah menetapkan empat tersangka di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan ripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Mereka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Saat ini Tim Khusus Polri masih mendalami kemungkinan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Masih didalami oleh timsus.

Apabila sudah ada info akan disampaikan," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Sejauh ini, kata Dedi, penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian masih sesuai dengan keterangan awal. Yakni, Irjen Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J.

"Sampai dengan hari ini masih pada keterangan (Irjen Ferdy Sambo) menyuruh melakukan," jelasnya.

Peran empat tersangka pembunuhan Brigadir J:

1. Irjen Ferdy Sambo

Memerintahkan penembakan dan membuat skenario seakan telah terjadi baku tembak di rumah dinas.

2. Bripka RR

Turut membantu dan menyaksikan penembakan.

3. Bharada E

Berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

4. KM (bukan polisi)

Turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Temuan 5 Sidik Jari di TKP

Foto: Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J atau Brigadir Yosua (Tribunnews.com)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di TKP tewasnya Brigadir J.

Lima nama tersebut di antaranya, Ferdy Sambo dan sang istri Putri Chandrawati, dua tersangka Bharada E dan Brigadir R serta Kuat.

Kuat atau om Kuat sendiri sebelumnya juga telah diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Ia adalah orang sipil atau asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

"Saat kita melakukan olah TKP kita juga berusaha untuk menemukan sidik jari dan DNA diseluruh lokasi kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian."

"Yaitu ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Temuan sidik jari dan DNA ini disebut menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) dalam melakukan penyidikan.

"Sehingga ini menjadikan pijakan awal bagi Timsus untuk melakukan langkah-langkah penyidikan," sambung Komjen Agus.

Agus juga mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.

"Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke Jambi.

Lanjut Agus mengatakan Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.

"Saat ini kita sudah periksa lebih kurang 47 saksi yang terkait kejadian ini," ujarnya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved