Brigadir J Tewas
Pantas LPSK Lindungi Bharada E Namun Tolak Permohonan Putri Candrawathi, Ini Pertimbangannya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, namun menolak permohonan Putri Candrawathi
TRIBUNMANADO.CO.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memberikan keputusan terhadap dua permohonan yang masuk.
Permohonan perlindungan datang dari Bharada E dan Putri Candrawathi.
namun LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Terkini Orang Tua Bharada E, Keberadaan Dirahasiakan dan Dijaga Ketat
Simak video terkait :
Tentu ada pertimbangan sehingga keputusan tersebut keluar.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui untuk memberi perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Berbeda dengan Putri Candrawathi.
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu tidak diberikan perlindungan oleh LPSK.
Baca juga: Akhirnya Putri Chandrawathi Diperiksa LPSK, Namun 3 Jam Istri Sambo Cuma Menangis: Malu Mbak, Malu
Bharada E (Kiri) dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Samb beserta istri. (Kolase Tribunnews.com (Istimewa dan Tribun Sumsel)
Bharada E adalah satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Perlindungan
Saat memberikan perlindungan untuk Bharada E nantinya akan ada petugas yang mengawal Bharada E selama 24 jam di Rutan Bareskrim Polri.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menjelaskan perlindungan darurat yang diberikan LPSK sebagai perwakilan negara karena melihat status Bharada E yang menjadi justice collaborator atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum.
LPSK menilai, status tersangka Bharada E sebagai justice collaborator (JC) memiliki risiko yang perlu diantisipasi.
Baca juga: Baru Terungkap Ferdy Sambo Menyusun Skenario Pembunuhan Brigadir J Bersama Putri Candrawathi
"Kita bayangkan saja, seorang bharada ingin membuka kotak pandora kasus ini, lalu kemudian mengambil tangung jawab JC (justice collaborator), itu pasti ada risiko," ujar Maneger di Kompas.TV, Sabtu (13/8/2022).