Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas LPSK Lindungi Bharada E Namun Tolak Permohonan Putri Candrawathi, Ini Pertimbangannya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, namun menolak permohonan Putri Candrawathi

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
LPSK beri perlindungan kepada Bharada E, namun menolak perlindungan untuk Istri Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memberikan keputusan terhadap dua permohonan yang masuk.

Permohonan perlindungan datang dari Bharada E dan Putri Candrawathi.

namun LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Terkini Orang Tua Bharada E, Keberadaan Dirahasiakan dan Dijaga Ketat

Simak video terkait :

Tentu ada pertimbangan sehingga keputusan tersebut keluar.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui untuk memberi perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Berbeda dengan Putri Candrawathi.

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu tidak diberikan perlindungan oleh LPSK.

Baca juga: Akhirnya Putri Chandrawathi Diperiksa LPSK, Namun 3 Jam Istri Sambo Cuma Menangis: Malu Mbak, Malu


Bharada E (Kiri) dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Samb beserta istri. (Kolase Tribunnews.com (Istimewa dan Tribun Sumsel)

Bharada E adalah satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Perlindungan

Saat memberikan perlindungan untuk Bharada E nantinya akan ada petugas yang mengawal Bharada E selama 24 jam di Rutan Bareskrim Polri.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menjelaskan perlindungan darurat yang diberikan LPSK sebagai perwakilan negara karena melihat status Bharada E yang menjadi justice collaborator atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum.

LPSK menilai, status tersangka Bharada E sebagai justice collaborator (JC) memiliki risiko yang perlu diantisipasi.

Baca juga: Baru Terungkap Ferdy Sambo Menyusun Skenario Pembunuhan Brigadir J Bersama Putri Candrawathi

"Kita bayangkan saja, seorang bharada ingin membuka kotak pandora kasus ini, lalu kemudian mengambil tangung jawab JC (justice collaborator), itu pasti ada risiko," ujar Maneger di Kompas.TV, Sabtu (13/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved