Gosip Artis
Dianggap Hina dan Buat Job Sepi, Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi
Pesulap Marcel Radhival atau lebih dikenal Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Marchel Radhival atau terkenal dengan sebutan Pesulap Merah kini menjadi buah bibir.
Pasalnya ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai persatuan dukun Indonesia.
Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan pelanggaran di UU ITE.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, 4 Perwira Polda Metro yang Ditahan Kasus Brigadir J Punya Rekam Jejak Kasus KM50
Pesulap Marcel Radhival atau lebih dikenal Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan, Pesulap Merah dilaporkan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE.
"Ya, ada laporan Tanggal 10 Agustus 2022 seseorang saudara Agustiar melaporkan terkait UU ITE," kata Yandri dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).
Adapun yang melaporkan Pesulap Merah ke polisi kali ini mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia bernama Agustiar.
Yandri menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini terlepas dari pekerjaan dukun si pelapor.
"Kami enggak (bisa) lihat apakah yang bersangkutan dukun, tapi kan seseorang yang melaporkan," imbuh dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan pelaporan terhadap Pesulap Merah.
Menurutnya, pihak pelapor merasa dirugikan dengan konten-konten yang dibuat Pesulap Merah di media sosial.
"Katanya pesulap itu kan penipuan semua gitu, lho. Kan ada tuh di videonya," ujar Nurma.
Ia mengungkapkan, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa video yang diunggah Pesulap Merah.