Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Tugas Briptu Martin Gabe Dalam Kasus Brigadir J, Berperan Menyesatkan Penyidikan
Baru terungkap Selain Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Briptu Martin Gabe disebut-sebut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo
Nasib Istri Ferdy Sambo, Terancam Dijerat Pidana
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam dijerat pidana atas pebuatannya membuat laporan polisi yang diduga palsu atau bohong terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya Putri Candrawathi membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya pada tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Di mana (Putri Candrawathi mengaku) waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Seiring perkembangan kasus kematian Brigadir J, kasus tersebut kemudian diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Setelah melakukan gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri tidak menemukan tindak pidana dari laporan Putri Candrawathi tersebut,
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari artikel berjudul Istri Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pidana, Laporannya Soal Pelecehan Brigadir J Terindikasi Palsu yang tayang di Tribunnews.com.
Ferdy Sambo Minta Maaf Beri Informasi Tak Benar soal Kematian Brigadir J
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya sudah memberikan informasi tak benar atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan institusi Polri karena sudah tidak jujur.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas diduga akibat ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, membacakan pesan dari kliennya dalam keterangan pers yang dikutip dari "Breaking News" KompasTV, Kamis (11/8/2022).