Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Tugas Briptu Martin Gabe Dalam Kasus Brigadir J, Berperan Menyesatkan Penyidikan
Baru terungkap Selain Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Briptu Martin Gabe disebut-sebut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022), menyatakan, meskipun hal itu sempat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Sosok Briptu Martin Gabe, Terlibat Skenario Sambo Sesatkan Penyidik, Anggota Polres Metro Jaksel (Grafis Tribun Manado/ Dok. Handout)
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan polisi LP368/A/VII/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan tanggal 8 Juli 2022.
Pelapor kasus tersebut adalah anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korbannya adalah Bharada Richard atau Bharada RE, terlapor Brigadir Yoshua," jelasnya.
Laporan tentang percobaan pembunuhan teregister dengan nomor LP368/A/VII/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan tanggal 8 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP junco Pasal 53 KUHP.
"Di mana terkait laporan ini tempatnya di Jakarta pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Kompleks Duren Tiga nomor 46 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," jelasnya.
Andi lantas menerangkan kasus itu tak ditemukan dugaan perwistiwa pidana.
Hal tersebut menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yosua," papar dia.
Lantas laporan itu dihentikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," ujar Andi.
Pesan Menyentuh Ferdy Sambo: Murni Niat Saya untuk Menjaga & Melindungi Kehormatan Keluarga yang Sangat Saya Cintai (Istimewa/Internet/HO)
Tak hanya itu saja, Andi juga menjelaskan tentang laporan pelecehan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, adalah upaya penghalangan penyidikan.
"Ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana)," ungkapnya.
Terkait nasib sosok Briptu Martin Gabe, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan jika semua penyidik yang menangani dua laporan itu akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada laporan polisi ini sebelumnya, semuanya dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus," paparnya, dikutip dari artikel berjudul Briptu Martin Gabe, Polisi yang Beri Kesaksian Palsu Untuk Halangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J yang tayang di TribunnewsWiki.com.