Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ditekan FS Menembak, 'Mana Berani'
Akhirnya terungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny Talapessy, pengacara Bharada E, mengungkapkan bahwa kliennya ditekan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dengan tekanan itu, Bharada E tidak berani menolak perintah karena Ferdy Sambo merupakan atasannya.
Baca juga: Viral, Perkelahian Antar Kelompok di Karombasan, Polisi Manado Langsung Amankan TKP, Tangkap 1 Orang
Baca juga: Baru Terungkap Kondisi Terbaru Putri Candrawathi Setelah Ferdy Sambo Ditahan karena Brigadir J Tewas
Baca juga: Akhirnya Terungkap, 4 Perwira Polda Metro yang Ditahan Kasus Brigadir J Punya Rekam Jejak Kasus KM50
Foto: Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Fakta terbaru soal kasus Irjen Ferdy Sambo, Bharada E disebut ditekan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. (Instagram @divpropampolri)
Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Inilah fakta terbaru soal kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo disebut sebagai sosok yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya ditekan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menurutnya, Bharada E takut menolak perintah karena Ferdy Sambo merupakan atasannya langsung dan memiliki pangkat jenderal bintang dua.
"Sudah enggak ada pilihan yang lain.
Di bawah tekanan dan takut sama pimpinan.
Mana berani menolak," ungkapnya kepada Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Ronny menyebut, Bharada E hanya menjalankan perintah sesuai apa yang diminta oleh Ferdy Sambo.