Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Fakta Putri Sambo Berbohong, Ternyata Brigadir Tak Melakukan Pelecehan, Kasus Ditutup
Fakta Brigadir J tidak melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan membuktikan pihak Ferdy Sambo melaporkan laporan tidak benar atau bohong.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta, Putri Candrawathi alias Putri Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo, tidak mendapatkan pelecehan dari Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.
Bareskrim Polri dikabarkan telah memberhentikan kasus dugaam pelecehan seksual seperti yang dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Yosua.
Fakta menunjukkan bahwa Brigadir J tidak melakukan aksi pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan membuktikan pihak Ferdy Sambo melaporkan laporan tidak benar atau bohong.
Pejabat Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana usai dilakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022) kemarin.
Setelah kasus dugaan pelecehan itu dihentikan, kini LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berpeluang peluang menolak permohonan perlindungan diajukan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
"Bisa jadi permohonannya berpeluang untuk kami tolak.
Perlu rapat pimpinan LPSK untuk membahas keputusan," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, dikutip TribunStyle.com, Sabtu (13/8/2022).
Keputusan Bareskrim Polri tersebut akan jadi bahan pertimbangan tujuh pimpinan LPSK dalam menentukan apakah menolak atau menerima permohonan."Tetep kita telaah dan harus diputuskan permohonannya.
Soal penghentian itu juga menjadi pertimbangan dalam kami memutuskan permohonan perlindungannya," ujarnya.
Sebelumnya Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua Hutabarat.
Kasus dugaan percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Yosua juga turut dihentikan.
Kedua kasus ini dilaporkan oleh Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.
Pengumuman penghentikan penyidikan dua kasus ini diumumkan oleh Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022) malam.
Dia bilang, dengan terungkapnya laporan polisi yang dtangani Bareskrim dengan korban Brigadir Yosua, maka dengan sendirinya sudah menjawab fakta bahwa dua laporan dengan terlapor Yosua sebenarnya tidak ada.
Brigjen Andi Rian mengungkapkan, penghentian penyidikan dua laporan yang disampaikan Putri Chandrawati itu juga didasari tidak adanya bukti yang cukup.
"Tidak ada keteranga saksi-saksi dan bukti-bukti. Tidak ada," ucapnya dengan tegas.
Pada kisah yang diungkapkan polisi di awal kasus ini, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak setelah melakukan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propam.
Disebutkan juga bahwa Yosua saat itu mengancam Putri dengan menggunakan senjata api, di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Reaksi Ayah Brigadir J
Kabar dihentikannya kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi itu telah didengar oleh keluarga Brigadir J.
Ayahanda Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat berharap dengan dihentikannya kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, maka nama baik putranya Brigadir J dapat dipulihkan.
"Kita bersyukur ternyata semua yang dituduhkan sama anak kita almarhum semuanya itu sudah terbantahkan pada malam ini, sudah ditutup demi hukum," ucap Samuel.
Samuel mengatakan tak ada bukti terkait pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan pada putranya itu.
Terkait upaya untuk mengembalikan nama baik Brigadir J, Samuel akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan jalan terbaik ke depannya.
Sementara itu terkait pernyataan Ferdy Sambo soal adanya unsur pelecehan seksual yang terjadi di Magelang Jawa Tengah, Samuel mengatakan agar Ferdy Sambo membuktikannya di dalam persidangan.
"Biarkan aja mereka itu berbicara karena pembuktiannya kan nanti di pengadilan, itu tidak mempengaruhi proses hukumnya, itu hanya argumen untuk mempengaruhinya publik," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Putri Candrawathi Bikin Laporan Palsu Soal Pelecehan, Istri Ferdy Sambo Terancam Tak Dilindungi LPSK,