Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, 1 Jenderal Kembali Jadi Korban Ferdy Sambo, Kepala Puslabfor Bareskrim Ditahan
Berikut sosok dari Brigjen Agus Budiharta selaku Perwira tinggi Polri yang kini diduga ikut ditahan terkait kasus Brigadir J
- Sepa Milsuk (1988)
- Selapa (2002)
- Sespim (2007)
- Sespimti (2014)
Brigjen Agus Budiharta sudah memiliki karier panjang di dalam kepolisian tanah air.
Ia sendiri berpengalaman dalam bidang Forensik Kepolisian.
Agus pernah mengemban jabatan sebagai Pemeriksa Muda Puslabfor Bareskrim Polri (1991), Panit Bahan Kimia Forensik Puslabfor Bareskrim Polri (1995), Kanit Riksa Uang Palsu Subbid Upal Puslabfor Bareskrim Polri (2002), Kasubbagren Set Puslabfor Bareskrim Polri (2006).
Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Wakalabforcab Palembang Bareskrim Polri (2008), Analis Utama Puslabfor Bareskrim Polri (2010), Kabiddokupalfor Puslabfor Bareskrim Polri (2010), Kalabforcab Denpasar Bareskrim Polri (2012), Kalabforcab Surabaya Bareskrim polri (2014), Kabagjemenmut Puslabfor Bareskrim Polri (2019).
Pada tahun 2020, Agus menjabat sebagai Sekretaris Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Di tahun yang sama, Kapolri saat itu Jenderal Idham Azis melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri.
Agusa yang awalnya berpangkat Kombes kemudian naik pangkat menjadi Brigjen dan mengemban jabatan sebagai Kapus Labfor Bareskri Polri.
Selain Irjen Ferdy Sambo, berikut daftar anggota Polri yang diduga telah melanggar kode etik, sebagai berikut:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
Brigadir J
Bharada E
Akhirnya Terungkap
jenderal
korban
Ferdy Sambo
Kepala Puslabfor Bareskrim
Mako Brimob
Sel Khusus
Brigjen Agus Budiharta
polisi
Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Jenderal Lakukan Gerakan Bawah Tanah, Berupaya Pengaruhi Vonis Sambo |
![]() |
---|
Meski Berani Jadi Justice Collaborator, Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
Terungkap 4 Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E, Bongkar Skenario, Dimaafkan Keluarga Yosua |
![]() |
---|
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur |
![]() |
---|
Bharada E Nangis Usai Dituntut 12 Tahun, Putri cs Hanya 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|