Sosok Tokoh
Profil Ronny Talapessy Kuasa Hukum Baru Bharada E, Politikus PDIP yang Pernah jadi Pengacara Ahok
Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Eliezer atau Bharada E disebut telah menunjuk pengacara baru, tidak lagi Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.
Pengacara baru Bharada E tersebut yakni, Ronny Talapessy.
Disebutkan juga Ronny Talapessy juga ditunjuk oleh orang tua Bharada E.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Pilih Pengacara Baru Tewasnya Brigadir J, Karena Merasa Begini
Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Ronny Talapessy menyebut timnya telah resmi menjadi pendamping hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).
Selain itu, Ronny Talapessy menerangkan pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM hari ini di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.
Lantas, siapakah Ronny Talapessy?
Politikus PDIP
Ronny Berty Talapessy merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta .
Lebih tepatnya, ia merupakan Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, PDIP DKI Jakarta.
Dirinya masuk dalam susunan kepengurusan PDIP DKI Jakarta hasil Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP DKI Jakarta pada Minggu (28/7/2019).
Sebelumnya, Ronny Talapessy dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, organisasi sayap PDIP.
Ronny Talapessy juga pernah menjadi calon anggota legislatif dari PDIP Dapil Banten II meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang ,dan Kota Cilegon 2019.
Vokal Kritik Kinerja Pemprov DKI Jakarta
Ronny salah satu orang yang vokal dalam mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Termasuk kinerja sang gubernur, Anies Baswedan.
Dikutip dari jakarta.bpk.go.id, Ronny Talapessy pernah meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk kerja konkret menangani ancaman banjir di Ibu Kota saat musim hujan.
Ronny Talapessy mengatakan, sedari dulu Anies suka berteori soal hujan, tapi solusinya cenderung tidak maksimal.
Namun, hal tersebut ditanggapi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dengan mengatakan, program kerja Pemprov DKI Jakarta seperti penanganan banjir maupun pendidikan dan kesehatan terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun bersama DPRD.
“Ya, Pemprov DKI Jakarta itu kan dalam melaksanakan program apapun, tidak hanya banjir, pendidikan, kesehatan itu kan programnya, disusun bersama dengan DPRD dibuat dalam RPJMD didukung oleh Perda dan ketentuan lainnya,” ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Orang nomor dua di Ibu Kota ini mengatakan Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka mengenai semua program yang tercatat dalam RPJMD.
Menurutnya, semua program itu dapat dilihat masyarakat langsung di Website Pemprov DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, dirinya mengatakan bahwa masalah banjir tidak serta merta hanya dapat dikerjakan sendiri, semua itu dapat dikerjakan dengan bekerjasama masyarakat.
Pernah jadi Pengacara Ahok
Selain politikus, Ronny Talapessy dikenal sebagai pengacara yang acap membela orang-orang yang terpinggirkan, dilansir TribunJakarta.com.
Tidak hanya itu, Ronny Talapessy juga punya jejak menjadi anggota tim kuasa hukum Ahok yang didakwa melakukan tindak pidana penodaan agama sekitar 2017.
Hal lainnya yang pernah dilakukan Ronny Talapessy adalah membuat program 'Pengacara Desa'.
Pengacara Desa kata Ronny, merupakan salah satu jalan alternatif bagi masyarakat desa ketika mengalami permasalahan hukum.
"Konsep program ini lahir dari hasil diskusi dengan masyarakat dari kabupaten/kota waktu itu. Boleh dibilang ini merupakan aspirasi nyata dari rakyat. Konsep ini menjadi bagian dari mewujudkan marhaenisme yang menjadi dasar pemikiran saya sebagai politikus sekaligus advokat," kata Ronny.
Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.
Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.
Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.
Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).
Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."
Jakarta, 10 Agustus 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu"
Polri Benarkan Pencabutan Kuasa
Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.