Brigadir J Tewas
Sosok Miss X, Orang Dekat Ferdy Sambo Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Penyuap 1 M ke Bharada E
Sosok Miss X, Orang Dekat Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penyuap uang Rp 1 miliar ke tersangka Bharada E.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap ada yang disebut-sebut sebagai sosok Miss X dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sosok Miss X pada saat kejadian berada di TKP pembunuhan Brigadir J.
Sosoknya diketahui sebagai 'Orang Dekat' Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo dan Miss X juga disebutkan mencoba menyuap dua tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E dan Bripka Ricky Rizal dengan bayaran uang bernilai miliaran dan ratusan juta.
Lantas siapa sosok Miss X yang dimaksud itu?
Hal itu diungkap mantan pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara dalam acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) sempat menjanjikan Bharada E uang senilai Rp1 Miliar.
Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.
(Potret Ferdy Sambo, Brigadir J dan Putri Candrawathi atau Putri Sambo./Dok. Handout via grafis Disway.id)
Deolipa menjelaskan, pemberi uang nantinya adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X, yang belakangan diketahui adalah Putri Candrawathi.
"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat,
Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.
Pemanggilan oleh Putri Candrawathi katanya dilakukan beberapa hari setelah penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan.
"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu.
Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope," kata Deolipa.
Ini berarti ada dana Rp2 Miliar yang dijanjikan Putri dan Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat, dimana ketiganya kini juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J.
Sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.
"Tapi nanti uang akan diberika jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa.
Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.
"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.
Tapi ternyata kata Deolipa, kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian publik dan harapan SP3 ternyata berubah menjadi upaya pengungkapan kasus yang seterangnya.
Hingga berujung membuat Kapolri membentuk tim khusus untuk mendalami dan mengungkap kasus ini.
"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa.
Sementara itu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus ini mencapai Rp5 Miliar.
"Kalau saya dapat informasinya dana yang disiapkan Rp5 Miliar. Jadi selain ke tersangka juga disiapkan untuk ke orang di institusi lain," katanya.
Sikap Ferdy Sambo saat diperiksa
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut kliennya kooperatif saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
"Klien kami bapak FS telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS," ujar Arman di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Arman memilih untuk tidak mengomentari proses pemeriksaan Ferdy Sambo.
(Foto : Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo dan Istri serta lokasi penembakan./Kolase Foto Tribun Manado/Dok. Handout/Kompas.com)
Sebab, menurut Arman, substansi pemeriksaan kliennya sudah disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, bapak Kadiv humas Polri juga tadi sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan,
dan kami tidak menambahkan poin tambahan apa pun selain yang disampaikan bapak Kadiv Humas Polri," kata dia.
Arman menuturkan Ferdy Sambo akan fokus menjalani proses hukum selanjutnya hingga tahap persidangan.
"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif,
karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," ucap Arman.
Sementara itu, Direktur Tindak Pindak Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam sejak pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.
"Hari ini untuk pertama kali penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada FS yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dua hari yang lalu," kata Andi di Mako Brimob, Kamis.
Andi juga menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
"Menurut keterangannya, FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC,
yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua," ucap Andi.
Ferdy Sambo lantas menyuruh Brigadir RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," pungkas Andi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sikap Ferdy Sambo Saat Diperiksa Penyidik Dibocorkan Kuasa Hukum, Tewasnya Brigadir J Mulai Terkuak, https://jakarta.tribunnews.com/2022/08/12/sikap-ferdy-sambo-saat-diperiksa-penyidik-dibocorkan-kuasa-hukum-tewasnya-brigadir-j-mulai-terkuak?page=all.