Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kuasa Hukum Bharada E Bocorkan Janji Ferdy Sambo ke Ajudan usai Tembak Brigadir J

Kuasa hukum Brigadir J ungkap pengakuan Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo uang 1 Miliar usai tembak Brigadir J

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/ Tribunnews.com
Kuasa Hukum ungkap curhatan Bharada E dijanjikan uang 1 miliar usai tembak Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara Bharada E kembali mengungkapkan curhat dari kliennya.

Diketahui dari pengakuan Bharada E setelah penembakan Brigadir J.

Bharada E dijanjikan uang Rp 1 miliar yang akan diberikan jika kasus sudah di SP3.

Baca juga: Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat

Baca juga: Baru Terungkap Ternyata Bharada E Dinjanjikan Uang Rp 1 Miliar, Putri Candrawathi yang akan Berikan

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sebelum Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi usai Dapat Laporan dari Istri

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, membocorkan isi curahan hati kliennya padanya.

Kepada Deolipa, Bharada E menceritakan yang dilakukan Ferdy Sambo setelah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia.

Semua ajudan dikumpulkan Irjen Pol Ferdy Sambo, yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam.

Ferdy menjanjikan sejumlah uang kepada ajudan tersebut termasuk Bharada E.

"Saya buka satu clue. Setelah kejadian, beberapa saat kemudian, Richard Eliezer dan para ajudan dipanggil," kata Deolipa.

Apa tujuan Ferdy Sambo menjanjikan uang tersebut? "Agar adem," ucapnya.

Skenarionya, peristiwa ini tidak akan sampai ke tahap pengadilan.

Semua akan aman, akan keluar SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Pada saat semua berkumpul itu, juga ditunjukkan uang dalam jumlah tidak sedikit.

Foto : Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Ditunjukin uangnya, tapi ditarik lagi (belum diberi kepada para ajudan). Itu kata Richard ke saya waktu curhat," terang Deolipa Yumara.

Sementara soal jumlah uang yang ditunjukkan dan yang dijanjikan, dia mengatakan hal itu belum bisa disebut sekarang.

"Itu sudah materi penyidikan. Di sidang nanti akan keluar itu," jelasnya.

Kisah baru ini disampaikan Deolipa Yumara kepada Uya Kuya, yang kemudian ditayangkan di channel Uya Kuya TV pada 11 Agustus 2022.

Deolipa bilang, peristiwa ini sudah dibuat skenario, yakni akan ada penghentian penyidikan.

Analisa Deolipa menjadi relevan dengan kisah awal saat kasus ini terkuak.

Brigadir Yosua meninggal dalam kondisi tragis pada 8 Juli 2022, kemudian dibawa ke Jambi 9 Juli 2022, dan dimakamkan pada 11 Juli 2022.

Pada saat jenazah diserahkan kepada keluarga, keluar perintah agar peti jenazah jangan dibuka.

Namun setelah perdebatan alot, akhirnya diizinkan untuk buka peti, namun hanya sebatas dada.

Saat itu baru terlihat satu lubang di dada yang diduga bekas tembakan, itu sesuai hasil visum yang tertulis.

Kemudian pada hari pemakaman itu, Mabes Polri membuat keterangan pers, yang menyebut terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J akibat ditegur.

Pada malam hari, disampaikan baku tembak terjadi karena ada pelecehan.

Cerita awal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas dan dilanjutkan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Pada awal kasus ini, walau jelas ada yang menembak, dan jelas ada yang meninggal, tidak ada yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Kapolri akhirnya bentuk tim khusus, setelah desakan kuat dari publik dan Presiden Jokowi.

Menjelang satu bulan kejadian, baru ada satu tersangka yakni Bharada E.

Pada saat genap kasusnya satu bulan, empat orang yang ditetapkan tersangka, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.

Foto : Bharada E. (HO)

Bharada E Menembak Yosua 4 Kali

Cerita yang disampaikan Deolipa Yumara, Bharada E ikut menembak Brigadir Yosua.

Jumlah tembakan yang dilepaskan Bharada E pada tragedi berdarah di rumah Ferdy Sambo itu sebanyak 4 kali.

Bharada E diminta untuk menembak Brigadir Yosua dalam posisi terdesak, sebab perintah itu datang langsung dari atasan.

"Ferdy Sambo yang memberikan perintah," ungkap Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Bharada E.

Dia menjelasan, Bharada E melepaskan empat tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Namun belum diketahui pasti apakah empat tembakan itu semuanya mengenai tubuh Brigadir J atau tidak.

Deolipa tidak merinci berapa dari tembakan Bharada E yang mengarah ke tubuh Yosua.

"Dia menembak 4 kali," ucapnya. Disebut Deolipa, saat itu Brigadir Yosua dalam posisi berlutut.

Selain itu, Ferdy Sambo juga mengambil senjata Brigadir Yosua Hutabarat.

Kemudian Ferdy Sambo melepaskan beberapa kali tembakan menggunakan senjata Yosua ke arah dinding.

"Ferdy Sambo pakai sarung tangan, dia pegang pistol Yosua," ucapnya.

Soal tembakan ke dinding itu, untuk membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak di rumah Ferdy Sambo.

"Cerita itu menurut Bharada E kepada kami ya," kata Deolipa.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved