Brigadir J Tewas
Nasib Pilu Bharada E, Rencana Besar kini Buyar Akibat Terseret Kasus Tewasnya Brigadir Yosua
Bharada E dan tunangannya memiliki rencana besar tapi akibat terseret kasus tewasnya Brigadir Yosua kini semua rencana buyar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Yosua masih terus disoroti publik.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah menyampaikan sejumlah pengakuan yang membuka teka-teki Kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Irjen Ferdy Sambo kini menyandang status tersangka akibat perbuatannya terhadap ajudannya.
Baca juga: CERITA PILU Samuel Hutabarat, Ayah Almarhum Brigadir J Ungkap Hampir Menyerah Mencari Kebenaran
Sebelumnya, Bharada E membuat pengakuan bahwa ia disuruh oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua atau yang biasa Bharada E sapa dengan sebutan Bang Yos.
Akibat terseret Kasus tewasnya Brigadir Yosua, kini Bharada E terancam dipidana dengan hukuman yang berat.
Tampaknya rencana besar dalam kehidupanya bakal berantakan, sama seperti yang dialami Brigadir J dan keluarganya.
Bharada E menuliskan pengakuan baru dalam secarik kertas. Dia menjelaskan fakta sebenarnya kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pengakuan itu juga disertai tanda tangan dan jempol ajudan eks Kadiv Propam Polri.
Peristiwa keji yang menimpa Brigadir J tampaknya bakal mengubah kehidupan orang-orang yang terlibat dalam kasus yang menyedot perhatian satu Indonesia.
Sama seperti Brigadir J, rencana besar Bharada E dalam kehidupan tampaknya berantakan. Foto surat terbuka orangtuanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral.
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebutkan, dalam sudut pandang dunia hukum, kedudukan dari penyidik aparat polisi dan pengacara atau advokat, berdiri seimbang.
Boerharnuddin menyampaikan hal ini setelah membuka sebagian fakta dari Bharada E mengenai pembunuhan Brigadir J kepada publik.
"Sebenarnya apa yang kami bocorkan ke sana ke sini itu fakta, real fakta hukumnya, ngapain ditutup-tutupi gitu. ini kan keadilan buat sendiri," kata Boerhanuddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Kata pengacara Bharada E, apa fakta yang terjadi dalam kasus Brigadir J bisa saja diumumkan sebenarnya.
Tetapi, karena kasus ini masih ada pengembangan-pengembangan penyidikan lebih lanjut, maka ditakutkan dapat berpengaruh kepada penyidikan berikutnya.
