Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sosok

Sosok Kuwat Maruf alias KM, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Sopir Putri Sambo

Sosok KM alias Kuwat Maruf, sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau Putri Sambo yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Sosok Kuwat Maruf alias KM tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. Ternyata Sopir Putri Sambo. Sosok KM diungkap dalam konferensi pers Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (10/8/2022). 

Motif pembunuhan Brigadir J

Akhirnya sorotan terkait motif pembunuhan Brigadir J dijelaskan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (9/8/2022).

Sebagai informasi, dua tersangka baru bertambah dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka adalah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sosok berinisial KM. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) setelah sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR.

Di hari yang sama, Mahfud MD menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya,

kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan KOMPAS TV, tim khusus Polri masih mendalami motif tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J,

termasuk soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen ferdy sambo (PC).

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, -red).

Saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Tim khusus Polri menemukan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo (FS) memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J -red)

yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E -red) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo -red)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.


(Potret Irjen Ferdy Sambo dan Para Ajudannya. Termasuk Brigadir J, Bharada E, Brigadir RR, Bripka D, Bripka MM./Handout)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved