Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Nasib 3 Jenderal yang Terseret Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Bintang 2 Kini Terancam Hukuman Mati

Nasib tiga jenderal yang terlibat kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo sudah tersangka dengan ancaman Hukuman Mati

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Nasib tiga jenderal yang terlibat kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Bintang 2 Terancam Hukuman Mati 

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personil beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri. Terdiri dari satu bintang 2 (irjen), dua bintang 1 (brigjen), dua kombes, tiga AKBP, dua kompol dan satu AKP," ungkapnya. 

Berikut tiga Pati Polri yang dimaksud berikut nasib mereka saat ini: 

1. Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo merupakan Pati dengan pangkat bintang dua atau Irjen.

Sebelum dimutasi ke Yanma Polri, ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

Sejauh ini, Ferdy Sambo menjadi Pati dengan pangkat tertinggi yang terlibat dalam kasus kematian brigadir J.

Dalam keterangan pers pada Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Irjen Pol FS menyuruh, melakukan dan me-skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menempak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagaimana dikutip dari KompasTV. 

Kini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob setelah sebelumnya sempat ditempatkan di tempat khusus.

Ferdy Sambo kena pasal pembunuhan berencana hingga terancam hukuman mati.

2. Brigjen Hendra Kurniawan

Foto : Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. (YouTube Divisi Humas Polri)

Pati selanjutnya yang terseret kasus kematian Brigadir J adalah Brigjen Hendra Kurniawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved