Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Isyaratkan Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Bisa Didengar Orang Dewasa, Apresiasi Kapolri

Meski Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo

Editor: Aswin_Lumintang
Foto ANTARA
Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas RI Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus penembakan Brigadir J.

Namun, publik masih menanyakan banyak hal yang belum terungkap ke publik. Hanya memang dipahami kasus ini masih dalam penyelidikan tim khusus bentukan Kapolri langsung.

Saat ini misalnya publik menantikan apa motif dibalik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Yosua Hutabarat (kanan) - Tentang motif Ferdy Sambo perintahkan Bharada E bunuh Brigadir J, ini kata pengacara FS, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Yosua Hutabarat (kanan) - Tentang motif Ferdy Sambo perintahkan Bharada E bunuh Brigadir J, ini kata pengacara FS, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Dok Handout/KOMPAS.com/Tribunnews.com)

Mengapa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J ?

Benarkan terjadi dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi ?

Guna mengungkap hal itu, penyidik Polri bakal terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kapolri bicara soal motif pembunuhan Brigadir J.

Sementara pihak keluarga Brigadir J minta Ferdy Sambo jujur pada penyidik.

Kapolri: Motif Jadi Pemicu Utama Penembakan

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), diketahui Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Kapolri saat umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J
Kapolri saat umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J (Youtube Kompas.com)

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding-dinding rumah, demi memunculkan kesan seolah terjadi insiden baku tembak.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengungkapkan hingga saat ini belum diketahui motif penembakan terhadap Brigadir J.

Kendati demikian, Listyo Sigit memastikan motif yang tengah didalami ini, dipastikan menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan saksi dan juga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."

"Saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti (motif) ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Listyo Sigit.

Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Mungkin Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Kepolisian belum menjelaskan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meski telah menetapkan empat tersangka, salah satunya eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkoplhukam Selasa (9/8/2022).

Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus ini secara terang.

Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia yakin polisi akan membuat konstruksi hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," katanya.

Ferdy Sambo Diminta Terus Terang ke Penyidik soal Motif Penembakan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022).

Namun, hingga kini Polri mengaku masih belum mengetahui apa motif penembakan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun turut mempertanyakan terkait motif penembakan yang menyebabkan kematian anaknya ini.

Meski demikian, Samuel mengaku pihak keluarga akan sabar menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Dari penyelidikan tadi yang belum ditemukan dari yang diberitakan Pak Listyo Sigit terkait motif dari permasalahan ini. Hal apa yang menjadikan anak kita ditembak."

"Kita sabar menunggu, soalnya tim khusus yang dibentuk Pak Listyo Sigit lagi bekerja keras siang malam untuk mengungkap," kata Samuel dalam tayangan video unggahan akun Facebook Tribun Jambi, Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut, Samuel pun meminta Irjen Ferdy Sambo untuk berterus terang kepada penyidik terkait apa yang sebenarnya terjadi.

Pasalnya, Samuel dan Keluarga sejak awal tidak menyangka Brigadir J yang selama ini selalu bercerita tentang hal baik dari pekerjaannya menjadi ajudan Ferdy Sambo.

Malah berujung meninggal dunia karena ditembak atas suruhan dari Irjen Ferdy Sambo sendiri.

"Kepada Bapak FS, kiranya beliau berterus terang kepada penyidik apa yang terjadi semuanya. Kami dari awal pun tidak menyangka di rumah beliau ada kejadian ini."

"Soalnya selama ini anak kita almarhum tidak pernah bercerita yang pahit, selalu yang enak-enak terkait pekerjaannya di rumah FS. Sesudah kejadian ini kami terkejut, kenapa bisa jadi seperti itu. Ternyata inilah. Kami memohon pada FS supaya terbuka kepada penyidik apa motifnya," terang Samuel.

PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Agus menyatakan telah menetapkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. (KompasTV)
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD dan Kapolri Bicara Soal Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Diskenario Ferdy Sambo,https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/10/mahfud-md-dan-kapolri-bicara-soal-motif-pembunuhan-berencana-brigadir-j-yang-diskenario-ferdy-sambo?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved