Brigadir J Tewas
Curhatan Pilu Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak Saat Tahu Anaknya Tewas Bukan karena Baku Tembak
Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J curhat setelah tahu anaknya meninggal ditrmbak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Susno pun menyoroti hasil autopsi pertama yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati dan menyatakan penyebab kematian Brigadir J dikarenakan luka tembak.
Namun kemudian pihak keluarga menemukan kejanggalan banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada pada jenazah Brigadir J.
Susno pun mendesak Polri untuk memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.

Pasalnya Susno curiga bahwa dokter forensik tersebut bekerja di bawah tekanan.
Susno juga mendesak agar Polri bisa membuka hasil visum pada Brigadir J ke publik.
"Catatan saya, dokter yang memeriksa dan memberikan autopsi itu harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu.
Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," kata Susno dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Susno, pemeriksaan pada dokter forensik tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah dokter tersebut bekerja di bawah tekana atau tidak.
Karena jika dokter tersebut benar-benar melakukan tugasnya untuk mengautopsi jenazah Brigadir J dengan benar, maka hasil autopsi tersebut tidak akan diperdebatkan oleh publik.
Selain itu sejak awal juga bisa terungkap jelas apa sebenarnya penyebab kematian Brigadir J, serta darimana asalnya temuan luka-luka pada jenazah Brigadir J.
"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran?
Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," tegas Susno.
//Tanggapan Kadiv Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesinya.
"Ya (sudah) sesuai SOP. Kalau Dokfor RS Polri tetap sesuai kode etik profesi dan menyampaikan secara keilmuan," kata Dedi saat dikonfirmasi dikutip TribunStyle.com, Rabu (9/8/2022).