Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Curhatan Pilu Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak Saat Tahu Anaknya Tewas Bukan karena Baku Tembak

Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J curhat setelah tahu anaknya meninggal ditrmbak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Kolase Istimewa/Tribun Jambi
Brigadir J (kiri), Rosti Simanjuntak (kanan) - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat curhat setelah tau anaknya meninggal karena ditembak bukan baku tembak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penetapan Irjen Ferdy Sambo, atasan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terjadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membuat banyak pihak kaget.

Termasuk keluarga Brigadir J, yakni ayah dan ibunya, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Baru-baru ini terungkap curahan hati Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Yosua atau Brigadir J, setelah tahu anaknya meninggal ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J, turut menyaksikan siaran langsung saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya menggelar konferensi pers terkait kasus kematian Brigadir J, melalui sambungan televisi.

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menemui titik terang setelah ditetapkannya tersangka baru, Ferdy Sambo.

Keluarga yang turut menyaksikan dari rumah melalui sambungan televisi pengumuman tersangka yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat merasa terkejut atas penetapan tersangka tersebut.

Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka terhitung hingga kini polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo.

Akhirnya terungkap sosok atasan yang perintahkan Bharada E tembak Brigadir J.
Akhirnya terungkap sosok atasan yang perintahkan Bharada E tembak Brigadir J. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Sebelumnya, rekan sesama polisi yakni Bharada E sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, kemudian disusul Brigadir RR, kemudian ada sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dikutip TribunStyle.com dari KOMPAS.com pada Rabu (10/8/2022), polisi pun turut menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Pengumuman penetapan itu pun disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengumuman itu disampaikan pada Selasa (9/8/2022) malam hari.

"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.

Sedangkan, dua orang lainnya adalah Brigadir RR dan KM.

Keempatnya diduga terlibat dalam kejadian kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Kabar penetapan tersangka ini pun disaksikan langsung oleh pihak keluarga Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved