Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J

Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Bersifat Sensitif Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Motif Pembunuhan Brigadir J bersifat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan akhirnya jadi tersangka.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout via democrazy.id
Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J. Motif pembunuhan Brigadir J bersifat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022). Foto Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap motif pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Motif pembunuhan Brigadir J bersifat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Diketahui, tersangka pembunuhan Brigadir J kini telah menjadi empat orang. Di antaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Brigadir RR dan KM.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan pada Selasa (9/8/2022), diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Petinggi Polri.

Terkait motifnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya,

kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).


(Foto grafis Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus tewasnya Briigadir J terancam hukuman mati./Kolase Tribun Manado)

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan KOMPAS TV, tim khusus Polri masih mendalami motif tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,

termasuk soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen ferdy sambo (PC).

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, -red).

Saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Tim khusus Polri menemukan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo (FS) memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J -red)

yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E -red) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo -red)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan, Irjen Ferdy Sambo menyuruh ajudannya, yakni RE, RR,

dan KM untuk melakukan tindak pidana serta membuat skenario penembakan Brigadir J.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan, dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga," tegas Komjen Agus.

Ia juga menjelaskan peran dari masing-masing tersangka kasus polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 itu.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban,

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," jelas dia.


(Foto grafis kolase Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E./TribunManado.co.id/Handout)

Kapolri Jenderal Listyo disebut lulus ujian berat

Setelah tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut lulus ujian terberat.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Dengan penetapan Ferdy Sambo tersebut, tersangka pembunuhan Brigadir J telah berjumlah empat orang.

Hal itu diungkapkan Ketua Setara Institute, Hendardi, Selasa (9/8/2022).

Hendardi pun mengapresiasi transparansi dan kinerja berbasis data yang telah dilakukan oleh Polri

sehingga bisa mengumpulkan fakta bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan Brigadir J.

"Penetapan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran,

transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan

yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS," kata Hendardi dalam keterangan resminya yang diterima KOMPAS.TV, Selasa (9/8/2022).

Menurut Hendardi, pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati.

Lantaran, peristiwa itu menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi, dan adanya obstruction of justice atau suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum.

"Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat.

Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri,

meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut," ujarnya.

"Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu,

anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum."

"Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada.

Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan.

Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya."

Hendardi menambahkan, capaian yang dilakukan Polri ini telah membuat citra Polri tetap terjaga

karena menunjukkan bahwa instrumen keadilan di Indonesia masih bekerja dan dipercaya.

"Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi

dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri," lanjutnya.

"Meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka

atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan

dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan."

"Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan

bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya," pungkas Hendardi.

Artikel tayang di Kompas TV https://www.kompas.tv/article/317361/mahfud-md-sebut-motif-penembakan-brigadir-j-sensitif-hanya-boleh-didengar-orang-dewasa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved