Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo Pertama di Sejarah Jenderal Polisi Terancam Hukuman Mati
Menurut Susno Duadji, ini merupakan kali pertama ancaman tersebut disangkakan kepada perwira tinggi Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Komjen Pol (Purn) Susno Duaji, mantan Kabareskrim Polri ikut berkomentari atas penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo yang terancam hukuman mati.
Menurut Susno Duadji, ini merupakan kali pertama ancaman tersebut disangkakan kepada perwira tinggi Polri yang terjerat kasus pidana dan diumumkan langsung oleh Kapolri.
"Sampai saat ini seingat saya benar demikian, termasuk diumumkan oleh pejabat paling tinggi di Polri juga baru sekali ini," kata Susno Duadji dikutip siaran Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

"Pasal yang dituduhkan tadi pasal yang sangat sangat berat," lanjutnya.
Susno Duadji berkeyakinan bahwa ke depannya alat bukti yang mendukung pengenaan pasal tersebut akan semakin kuat.
Sejauh ini, dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar pada Selasa malam, polisi belum mengumumkan detail alat bukti dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Nantinya alat buktinya akan bertambah kuat manakala visum sudah keluar, hasil forensik lain, termasuk digital forensik, dan hasil balistik forensik," kata Susno Duadji.
"Dan apalagi kalau nanti Bu Putri (Chandrawathi, istri Sambo) sebagai saksi bisa memberi kesaksian lebih, bisa lebih kuat lagi," ia menambahkan.
Susno Duadji beranggapan bahwa munculnya tersangka-tersangka lain di kemudian hari juga masih memungkinkan karena penyidikan masih berjalan.
"Dan yang diproses di kode etik sangat terbuka peluang dia kena pidana, pidana pembunuhan atau menghambat jalannya penyidikan," katanya.
PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo
jenderal polisi
Susno Duaji
Kabareskrim Polri
Bharada E
tersangka
pembunuhan
Ferdy Sambo tersangka
Isi Tuntutan JPU untuk 6 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jawaban Ling Ling Tunangan Bharada E Soal Pernyataan Sang Kekasih, Bikin Netizen Sedih |
![]() |
---|
Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara, Patahkan Laptop Isi Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup |
![]() |
---|
Bharada E Minta Maaf ke Tunangan, Ikhlas Harus Pisah dengan Ling Ling: Bahagiamu adalah Bahagiaku |
![]() |
---|
Saat Bharada E Izinkan Tunangan Merelakannya, Richard: "Saya Ikhlas, Bahagiamu Adalah Kebahagiaanku" |
![]() |
---|